PT Indonesia Power PLTU Pangkalan Susu OMU Gelar Pelatihan Pembuatan Paving Blok Berbahan Baku FABA

Foto : Kegiatan pelatihan pembuatan paving blok berbahan baku FABA.

DikoNews7 -

PT Indonesia Power PLTU Pangkalan Susu OMU Sumatera 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menggelar pelatihan pembuatan paving blok menggunakan limbah batubara atau ply ash dan bottom ash (FABA). Kamis (28/07/2022).

Pelatihan dihadiri dan dibuka langsung oleh GM PT Indonesia Power PLTU Pangkalan Susu OMU Trisno Widayat didampingi Manager Administrasi Efendi Saragih serta SPS K3 dan lingkungan Arifin dan AMU K3 Ahmad Alfin Syah sebagai nara sumber.

Acara berlangsung di aula gedung baru Indonesia Power Pangkalan Susu OMU diikuti puluhan peserta perwakilan desa dan kelurahan yang berada di ring satu (1) wilayah kerja PLTU Pangkalan Susu.

GM PT Indonesia Power PLTU Pangkalan Susu OMU Trisno Widayat mengatakan, limbah batu bara (FABA) bukan merupakan limbah B3 dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan material bangunan, mengurangi polusi dan mengurangi ruang landfill, selain itu FABA juga bisa dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman.

Dalam pemanfaatannya, PLTU Pangkalan Susu sudah melakukan berbagai macam terobosan, baik melakukan uji coba dan mensosialisasikannya kepada masyarakat, tentunya ini semua diawasi oleh Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk wilayah Sumatera, kita bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Langkat, agar FABA dapat dimanfaatkan masyarakat, baik dalam pembuatan material bangunan seperti paving blok ,batako dan lainnya," jelas Trisno Widayat.

Senada, SPS K3 dan lingkungan Arifin didampingi AMU K3 Ahmad Alfin Syah mengatakan. Dengan pelatihan ini kita berharap dapat membuka wawasan masyarakat tentang manfaat FABA dalam kehidupan sehari-hari dan FABA bukan lagi merupakan limbah B3 yang berbahaya.

Pemanfaatan FABA harus jelas yang mana nantinya hasil pengelolaan FABA menjadi paving blok dapat bermanfaat bagi masyarakat. Bagi Desa dan Kelurahan dapat menggunakan FABA dalam pembangunan jalan rabat beton dan jalan paving blok berbahan baku FABA.

Dalam proses perizinannya memperoleh FABA, untuk wilayah desa dan kelurahan di ring satu (1) PLTU Pangkalan Susu, cukup minta surat keterangan dari Desa atau Lurah dan diketahui Camat agar peruntukannya jelas, sementara untuk diluar wilayah harus menambahkan surat keterangan dari BAPPEDA," ucap Arifin.

Dalam pelatihan ini, selain teori peserta juga diajarkan langsung cara membuat paving blok, dimana komposisi campuran FABA, semen dan pasir dijelaskan secara detail hingga paving blok yang dihasilkan cukup berkualitas dan dapat digunakan ditengah masyarakat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel