Ada Peredaran Narkoba di Kafe Pasar 9, Ketua Komisi I : Camat Jangan ‘Tutup Mata’ dan Segera Tertibkan

Foto : Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Imran Obos.

DikoNews7 -

Tindakan petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan merazia Kafe Rudi, Kafe Madu dan Kafe Lestari, di Lahan Garapan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, telah membuktikan adanya peredaran Narkoba di tempat hiburan tak memiliki izin tersebut. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Imran Obos. Politisi PAN ini pun mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi telah merazia kafe itu dengan menjaring sebanyak 114 orang, di antaranya 25 orang positif Narkoba. 

Artinya, tindakan penegak hukum telah menjawab keresahan masyarakat selama ini, bahwa di kafe tersebut ditemukan peredaran Narkoba.

Oleh karena itu, harapan Imran, Pemkab Deliserdang dalam hal ini pemerintah turunannya Kecamatan Labuhandeli untuk segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar menertibkan kafe-kafe tanpa izin di lahan garapan tersebut. Sehingga, tidak ada kesan adanya pembiaran terhadap kafe yang meresahkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi. Artinya, Camat Labuhandeli juga harus proaktif dalam menciptakan suasana Kamtibmas di wilayahnya dan melaksanakan Peraturan Daerah tentang Perizinan. Jadi, camat jangan ‘tutup mata’, kalau memang ada indikasi melanggar, camat seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan dinas yang melakukan penindakan dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan,” tegasnya, Rabu (03/08).

Wakil rakyat ini kembali menegaskan, dengan hadirnya kafe itu di lahan garapan tanpa izin dan menjadi sarana peredaran Narkoba, Camat Labuhandeli tidak tinggal diam membiarkan keberadaan kafe yang meresahkan masyarakat. 

“Kita minta ke camat untuk segera koordinasi ke Satpol PP menertibkan dan menutup kafe itu. Jangan sampai camat pura-pura tidak tahu,” singgung Imran.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas gabungan dari POM TNI AL, merazia Kafe Rudi, Kafe Madu dan Kafe Lestari di Pasar 9 Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/07).

Sebanyak 114 orang diamankan dari tempat hiburan malam milik R dan S yang merupakan anak dan menantu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti pil ekstasi dari dua orang pengunjung, dan hasil tes urine terdapat sebanyak 25 orang positif menggunakan Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Herison Manullang menegaskan, pihaknya sudah mengetahui siapa pelaku yang berbisnis barang terlarang di kafe tersebut. “Pada saat kita razia, kita tidak menemukan pelakunya. Yang pasti, kita akan tetap pantau terus aktivitas kafe tersebut,” janji Herison seperti dilansir dari Wol. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel