Gawat..!! Proyek Puskesmas Labuhan Ruku Senilai 1,4 M Diduga Asal Jadi

Foto : Proyek puskesmas labuhan ruku senilai 1,4 M masih dalam pengerjaan.

DikoNews7 -

Pembangunan renovasi / penambahan ruangan Puskesmas mampu PONED puskesmas Labuhan Ruku kecamtan Talawi, kabupaten Batu Bara, hendaknya bisa diusut instansi penegak hukum.

Proyek puskesmas miliyaran  untuk renovasi / penambahan ruangan Puskesmas mampu PONED puskemas labuhan ruku senilai Rp. 1.435.144.152  dengan Nomor Kontrak : 2734 / SP /PPK  / DKPPKB – BB / 2022 dikerjakan oleh CV Alam Mega selaku pelaksana kegiatan terkesan asal jadi. 

Sedangkan sumber dana di papan informasi tidak dapat di ketahui masyarakat alias di sembunyikan. Alangkah sedihnya dan kecewanya apabila Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melihat hasil dari pembangunan proyek puskesmas tersebut.

Dilihat dari kualitas bangunannya, ada dugaan indikasi menuju celah terjadinya korupsi dan diduga merugikan keuangan negara. Sehingga baik kontraktor, PPK maupun KPA harus bertanggung jawab.

Pekerjaan tersebut diduga asal jadi, kritik para awak media akibat lemahnya pengawasan pekerjaan dari dinas terkait, tidak lain di mana pengerjaan itu masih menggunakan kontruksi lama, seperti pondasi.

“Oleh karena dalam proses pengerjaan proyek tersebut tidak ada penggalian pondasi, “ ujar para awak media yang terdiri dari cetak dan online, Selasa (13/09/2022).

Permasalahan itu di atas menurut pantauan awak media di lokasi,  rehap puskesmas Labuhan Ruku yaitu, dengan ketinggian bangunan lebih kurang lima meter masih menggunakan pondasi lama dan ada beberapa ruangan yang tidak penutup cor-cor kolom praktis yang nyaris semua berlobang-lobang diduga tidak sesuai dengan standard kepadatan cor pada umumnya.

Lanjut para awak media, dan yang paling fatalnya pihak rekanan  menggunakan kanal baja ringan tak bermerk dan diduga kuat menggunakan kanal baja dengan ukuran 0,65 mm X 0,65 mm, ring seng baja ringan menggunakan ring 0,35 dan yang parah lagi diduga menggunakan seng spandek dengan ketebalan 0,25 sudah tentu di luar kebiasaan dari apa yang di lihat beberapa proyek selama ini, yakni menggunakan kanal rangka baja ringan dengan standard dengan ukuran kanal 75 mm X 75 mm merk T • O, ring seng 0.45 serta seng spandek ketebalan 0,35.

Tentu hal ini tidak bisa di biarkan, menurut PIN-RI ketika di konfirmasi awak media, menyayangkan temuan awak media. Kalau sudah demikian adanya temuan rekan-rekan media tentulah sangat di sayangkan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH)  segera turun ke lokasi proyek renovasi ruangan puskesmas mampu PONED puskesmas labuhan Ruku.

“Di minta kepada Pemerintah Daerah kabupaten Batu Bara untuk segera CV pemenang proyek yang diduga mengerjakan dengan cara asal jadi yang semata-mata mencari keuntugan pribadi yang sebesar-besarnya segera di blacklist dan putus kontrak,“ pintanya.

Lanjut PIN-RI, Pemerintah kabupaten (Pemkab) sudah selayaknya mengevaluasi mana-mana kegiatan rehab puskesmas yang tak sesuai gambar dan ketentuan, kalau memang ditemukan pemasangan kap rangka baja ringan diduga tak sesuai rancangan gambar harus di bongkar dan di ganti dengan yang layak.

“Kita lihat keseriusan Pemkab Batu Bara khususnya dinas terkait dalam menangani temuan para awak baik cetak maupun online, beranikah,“ tanya tim agent D.857 Pers Informasi Negara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel