Kehadiran Tim Korsup KPK Diharapkan Memberi Inspirasi dan Motivasi
Kamis, 08 September 2022

Foto : Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan (kiri) sambut Tim Korsup KPK. 
DikoNews7 -
Pemerintah
 Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya mewujudkan tata kelola 
pemerintah yang baik, efektif, bersih, profesional, sehingga tercipta 
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel, 
khususnya dalam manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah 
dapat segera terealisasi.
Penegasan
 ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam Rapat 
Koordinasi Pelaksanaan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 
(Korsup) Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Wilayah 
Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/9/2022).
Didampingi
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos dan 
Kepala Inspektorat (Inspektur), H Edwin Nasution SH CGCAE, Bupati 
berharap kehadiran Koordinator Fungsional Sekretariat Dewan Pengawas 
(Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rufryanto Maulana Yusuf 
bersama tim dapat memberi inspirasi, motivasi, dan penyemangat bagi 
seluruh aparatur Pemkab Deli Serdang dalam mengupayakan penyelenggara 
pemerintahan yang lebih baik
Bupati
 menjelaskan Deli Serdang merupakan kabupaten yang memiliki banyak 
potensi, letaknya mengelilingi Kota Medan yang merupakan ibukota 
Provinsi Sumatera Utara, tentu saja memberikan dampak yang besar bagi 
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dan
 hal itu juga merupakan atensi KPK Bidang Korsup dalam memonitoring dan 
mengevaluasi data pencapaian MCP di wilayah Sumatera Utara. 
Dalam
 hal ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemantauan terkait 
pelaksanaan tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Program Pencegahan
 pada Direktorat Wilayah 1 yang telah dilaksanakan pada periode tahun 
2021 di delapan area, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah dan
 optimalisasi pajak daerah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami
 sangat bersyukur, berkat kehadiran Korsup KPK, banyak sekali manfaat 
yang dapat kami rasakan dalam membantu memberikan tata kelola 
pemerintahan yang baik. Ini dibuktikan dari beberapa tahun belakangan 
setelah adanya pendampingan Korsup ada peningkatan nilai MCP dari 77 
tahun 2020 menjadi 89 tahun 2021," ucap Bupati.
Bupati
 juga mengapresiasi Dewas KPK dan Tim Korsup yang selama ini memberikan 
pendampingan serta memonitoring pencapaian MCP wilayah Sumatera Utara 
tahun 2021 terhadap Pemkab Deli Serdang.
"Kami
 berharap KPK RI terus memberi bimbingan dan arahan agar tidak salah 
dalam melangkah, bisa bekerja lebih baik lagi dan didukung sehingga 
penyelengaraan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dapat terlaksana 
dengan baik," tegas Bupati.
Pada
 kesempatan tersebut, Koordinator Fungsional Sekretariat Dewas KPK RI, 
Rufryanto Maulana Yusuf mengatakan ada beberapa tugas Dewas KPK, di 
antaranya mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta melakukan 
evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.
"Kedatangan
 ke Deli Serdang ini sejalan dengan salah satu tugas dari Dewan Pengawas
 KPK, yakni untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK di 
wilayah telah dilaksanakan sesuai peraturan yang ada serta memberikan 
manfaat," katanya.
Rufryanto berharap agar Pemkab Deli Serdang dapat memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK selama ini.
"Kami
 mengharapkan keterbukaan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan informasi
 yang benar mengenai kinerja dari Tim Korsup KPK. Untuk ke depannya, 
bisa memperbaiki tugas dari Tim Korsup KPK itu sendiri," harapnya. (*)