Pengerjaan Tangkahan Perahu Nelayan, Kades dan TPK Diduga Kongkalikong

Foto : Kondisi bangunan tangkahan perahu nelayan di Gg Potai miring dan baja ringan disambung dengan kayu broti.

DikoNews7 -

Diduga penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, tidak transparan, Jumat 16/09/2022. 

Pantauan DikoNews7 di lapangan, Kamis (15/09), di temukan pekerjaan tangkahan perahu nelayan di Gg Potai Dusun II Desa Indrayaman, yang diduga di danai oleh DD sekitar Rp 92 juta,  di tutupi oleh Kepala Desa (Kades) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Menurut Kordinator Pers Informasi Negara Republik Indonesia (PIN-RI), Hamdani mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Sebelum melakukan pengerjaan kegiatan, Kades dan TPK harus kroscek dahulu sebelum melaksanakan pekerjaan, karena ini sangat penting untuk masyarakat nelayan khususnya di Gg Potai  Desa Indrayaman.  Diduga ada unsur kongkalikong antara Kades dengan TPK  untuk meraup keuntungan lebih besar lagi,“ ujar Dani.

Lanjut Dani, malahan terlihat pekerjaan tangkahan perahu nelayan terkesan asal siap saja dan jelas tidak ada merasa tanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut yang diduga di kelola oleh TPK dan Kades.

Dengan adanya kecurigaan pekerjaan tangkahan perahu nelayan DikoNews7 mencoba menghubungi TPK melalui WhastApp 0822 7404 xxxx sekira pukul 09.58 Wib inisial N mengatakan, bang aku masih sakit, nanti kalau udah sembuh aku hubungi ya bang.

Begitu juga Kades Indrayaman inisial A saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (16/09) para staf atau pegawai desa menyebutkan Kades belum masuk. DikoNews7 bersama awak media lainnya sekira pukul 11.39 Wib mencoba menghubungi  melalui WhastApp 0853 7022 xxxx namun tak menjawab.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel