Menyalahi Aturan, Dua Pos OKP di Kecamatan Medan Labuhan Dirubuhkan

 

Foto : Alat berat merubuhkan bangunan.

DikoNews7 -

Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, tim terpadu Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yakni bangunan yang berdiri diatas drainase maupun di berm jalan. Kali ini dua pos milik OKP yang berada di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9).

Sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Pemko Medan yang didukung oleh personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung. Apel dipimpin langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Utama.

Dalam arahanya Indra Utama mengatakan pelaksanaan penertiban bangunan hari ini ditargetkan di dua lokasi. Pertama ialah bangunan pos PP di jalan Yos Sudarso, Kel Pekan Labuhan dan kedua bangunan pos Pemuda Panca Marga di jalan Khaidir, Kel Nelayan Indah. Dirinya pun berharap pembongkaran bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala.

"Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya, oleh sebab itu kita berharap pembongkaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala." kata Indra Utama.

Usai menerima arahan, kemudian tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan. Di jalan Yos Sudarso, tim merobohkan satu unit bangunan milik OKP PP. Bahkan petugas juga dibantu oleh pemuda setempat untuk membongkar bangunan tersebut. 

Tidak berlangsung lama bangunan yang tadinya berdiri kokoh mulai hancur akibat pukulan palu petugas. Agar semakin mempermudah pembongkaran, petugas juga menurunkan satu unit alat berat berjenis beko untuk merubuhkan seluruh bangunan. Pembongkaran bangunan ini pun berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun berm jalan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel