Aksi Perampasan Hp di Pangkalan Brandan di Gagalkan Korban

Foto : Pelaku AS alias Alpin.

DikoNews7 -

Seorang pelaku perampasan Handphone (Hp) berhasil ditangkap usai melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Aksi pelaku digagalkan oleh korban sendiri, yang langsung mengejar pelaku saat berusaha kabur usai merampas Hp, sementara seorang teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam pengejaran.

Adapun pelaku AS alias Alpin (28) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, sementara korban bernama M Suhada (21) warga Desa Gampong Cot, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Perampasan terjadi Minggu (09/10/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dimana waktu itu korban yang baru turun dari bus duduk di halte depan Mesjid Ubudiyah Pangkalan Brandan.

Saat korban memegang Hp merk Oppo A15, seketika pelaku yang sudah mengintai keadaan sekitar, datang dan merampas Hp korban lalu berusaha lari menuju temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor kendaraan.

Tidak terima Hp nya di rampas orang, korban berusaha mengejar hingga ke simpang Jalan Jawa dan berhasil menarik tas sandang yang dipakai pelaku, sempat terjadi tarik menarik yang menyebabkan pelaku terjatuh dari atas motor.

Kejadian ini dilihat para jemaah Masjid Ubudiyah yang baru selesai melaksanakan sholat dan langsung membantu korban serta menangkap pelaku, sementara seorang pelaku lainnya sempat kabur dan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan.

Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang.SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dirinya mengatakan.

Pelaku ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan LP/B/145/X/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 Oktober 2022.

Pelaku beraksi bersama rekannya bernisial R yang identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian, adapun barang bukti yang disita, 1 unit Hp Merk OPPO A15 warna putih  serta 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku, terang Ipda Sihar Sihotang.SH menjelaskan jika pelaku masih menjalani pemeriksaan. 

Reporter : Kurnia 02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel