Diduga Sarat Korupsi, Ketua Komisi B Akan Laporkan Proyek Ini Ke KPK

Foto : Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe.

DikoNews7 - 

Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe menyayangkan Sikap ketidak pedulian Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun Rantauprapat terhadap kegiatan pekerjaan proyek Rehabilitas Tanggul Sungai Kanopan di bawah pengawasan UPT Kualuh Barumun.

Bukan tanpa sebab, Mufti mengatakan pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada tanggal (11/11/2022) pihak UPT tidak hadir, seolah-olah tidak menghargai lembaga resmi perwakilan rakyat tersebut.

"RDP yang kedua tanggal (17/11/2022) Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun hadir, akan tetapi ketika diajak untuk mengecek pekerjaan pembuatan tanggul penahan yang jebol dan diduga sarat dengan korupsi yang berada di Dusun Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu, dia enggan kelokasi dengan berbagai alasan," Sebut Ketua Komisi  B, Sabtu (19/11/2022).

Mufti Ahmad Dhalimunthe menduga di dalam pekerjaan pembuatan tanggul yang bernilai Rp 3,8 milyar yang dikerjakan oleh CV ARVA RADHIKA, yang bersumber dari dana APBD Propinsi Sumut tersebut diduga kuat ada pidana besar dan juga terdapat kerugian negara disana.

"Kita juga menduga ada persekongkolan jahat alias kongkolikong antara pihak UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun dengan kontraktor pelaksana pekerjaan, dalam waktu dekat kita akan melaporkan kegiatan pekerjaan ini yang diduga mengakibatkan kerugian negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di jakarta," cetus politisi PDIP tersebut.

Sementara itu Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Berumun Rantau Prapat Wijaya Hasrimi saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp dan panggilan WhatsAppnya tidak menjawab meski panggilan masuk dan pesan tersampaikan dengan tanda centang dua. 

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel