Dukcapil Batu Bara Lakukan Perekaman KTP-el Kepada Kakek 103 Tahun

Foto : Dukcapil lakukan perekaman KTP-el.

DikoNews7 -

Menerima laporan dari Lurah Pangkalan Dodek Muhammad Reza Akmal SH, Tim Dukcapil SIGAP menemui kakek berusia 103 Tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el di Jl H Syahiri Lingkungan V kelurahan Pangkalan Dodek, kecamatan Medang Deras, Senin (14/11/2022).

Dukcapil SIGAP melakukan perekaman KTP-el kepada kakek Kitar kelahiran Tahun 1919, yang baru sekarang dapat melakukan perekaman KTP-el.

Menurut keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) V Juniah, karena kondisi beliau yang sudah tua sehingga pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi terabaikan. Sementara baru sekarang memerlukan data kependudukan untuk berbagai urusan administrasi terutama BPJS Kesehatan.

Di lingkungan yang sama, Tim Dukcapil SIGAP yang dipimpin oleh Billy Elharis Jambak. SP juga melakukan perekaman kepada Sarikah seorang nenek berusia 69 tahun.

Dengan ini juga di informasikan kepada masyarakat, apa bila ada keluarga yang dalam kondisi sakit, lansia, penyandang disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP-el dapat menghubungi Tim Dukcapil SIGAP melalui nomor 0811 649 222 dan kami akan berkunjung ke lokasi anda berada.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel