Pelaku pembunuhan di Sei Rakyat Diringkus Polisi

Foto : Konferensi pers kasus pembunuhan.

DikoNews7 -

Sempat menjadi buron selama hampir dua pekan, 5 orang pria terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Tengah. 

Ke 5 Pria terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban atas nama Ruliman Simangunsong alias Acong tersebut diringkus petugas dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku. 

Hal penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit I Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) sore. 

Sarwedi mengungkapkan, penangkapan terhadap Ke 5 pelaku dilakukan di 4 (empat) lokasi berbeda yakni, pelaku berinisial HT amankan di wilayah Panipahan - Riau, pelaku berinisial RH diamankan di wilayah Tanjung Balai, MS dan SM diamankan di wilayah Tapsel dan DS diamankan di wilayah Percut Sei Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara," Ungkap IPDA Sarwedi memaparkan. 

Dari ke 5 pelaku, lanjut Sarwedi, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 helai celana pendek yang terdapat bercak darah, 1 batang balok kayu bulat, 1 batang bambu, 1 potong balok broti dan 1 Buah godam besi yang digunakan para pelaku dalam menganiaya dan menghabisi korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku saat ini di amankan di Mapolres Labuhanbatu. Kepada para pelaku di sangkakan melanggar pasal 338 Sub 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan oleh ke lima pelaku yang akhirnya menewaskan korban Ruliman Simangunsong alias acong tersebut terjadi pada Minggu sore, 16 Oktober 2022. 

Saat itu korban (Ruliman Simangunsong) menyetop truck yang sedang melintas di depan rumahnya, tepatnya di jln Sei Rakyat. Namun saat itu pengemudi truck tidak mau berhenti sehingga korban mengejar truck tersebut dan kembali menghentikannya yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran antara korban dengan si sopir. 

Beberapa jam setelah peristiwa pertengkaran itu, korban merasa tak puas dan korban kembali mendatangi dan melempar dinding rumah yg di tempati sang sopir dan para pelaku yakni SM, HS, MS dan DS yang merupakan pekerja proyek pembangunan di perkebunan yang ada di lokasi tersebut. 

Tidak terima atas aksi pelemparan yang di lakukan korban, akhirnya para pelaku menyambangi korban yang saat itu sudah pulang ke rumahnya. Saat di datangi para pelaku, korban sempat melarikan diri namun terjatuh dan akhirnya dianiaya oleh para pelaku menggunakan balok kayu, godam dan bambu yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel