Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal Musholla Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Pelaku MA alias Dandi.

DikoNews7 -

Entah apa yang ada di pikirkan pria paruh baya ini hingga nekat melakukan pencurian, dirinya melakukan pencurian uang kotak amal musholla Alhidayah di Jalan Wahidin P.Brandan, hingga pihak ke naziran mengalami kerugian hingga Rp 2,7 juta.

Pelaku MA alias Dandi (30) warga jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan kabupaten Langkat. Dirinya melakukan pencurian uang kotak amal pada Rabu (28/11/2022) dini hari.

Sebulan berlalu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sering berpindah-pindah tempat.

Alhasil, Jumat (25/11/2022) sore, pelaku diketahui berada dirumahnya, atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra.SH.MH. Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang.SH bersama team langsung menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di ruang kamar tidur, penangkapan sesuai dengan LP/B/136/IX/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 30 September 2022, saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," ucap Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH. 

Reporter : Kurnia 02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel