Sempat Viral di Media Sosial, Penjahat Jalanan di Dor Polisi

Foto : Pelaku penjambretan RMS alias Temon.

DikoNews7 -

Satu dari dua pelaku penjambretan terhadap dua wanita di Jalan Duyung Kecamatan Medan Area, yang menyeret korbannya sempat viral di media sosial, akhirnya ditembak oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis  (10/11/2022).

Sementara seorang lagi teman pelaku penjambretan berinisial NPU alias R masih di buron. Pelaku jambret yang diringkus berinisial RMS alias Temon (27)  warga Jln Gurilla Gang Iman Kecamatan Medan Perjuangan, kini mendekam dalam sel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, setelah aksi penjambretan tersebut dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).

Dalam aksinya pelaku menarik tas yang disandang oleh pengendara motor seorang wanita berinisial A dan putrinya CA di Jalan Duyung Medan.

"Akibat tarikan tersebut,  korban dan anaknya terjatuh dari sepeda motor dan pelaku masih menarik tas tersebut hingga korban sempat terseret.  Tali tas korban terputus dan kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan tas tersebut masih dapat dipertahankan oleh korban," jelas Kompol Fathir.

Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban dan anaknya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan. Video aksi penjambretan ini kemudian menjadi viral.

Kompol Fathir menambahkan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.

"Pelaku RMS alias Temon berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya NPU alias R (DPO) merampas tas korban," katanya.

Kasat Reksrim menyampaikan pelaku diamankan saat sedang berada di Jl. Pramuka Kota Tebingtinggi.

"Saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pelaku lain, pelaku RMS alias T melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sebutir peluru bersarang di kaki pelaku," ujarnya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel