Waduh ! Wanita Cantik di Medan Kehilangan Mobil di Doorsmeer

Foto : korban, Yessi Yuliusmenunjukkan gambar mobilnya.

DikoNews7 -

Seorang wanita cantik harus kehilangan mobilnya saat dirinya mencuci mobil di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Atas kejadian itu, wanita tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Utara. 

Korban bernama Yessi Yulius melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan mobil.

Wanita cantik itu meminta tanggung jawab atas hilangnya mobilnya tersebut, ke pihak pengelola cucian mobil.

"Ketika mau saya ambil mobil saya sudah tidak ada lagi, katanya dibawa sama mandornya," ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Korban memohon dan berharap kepada Polda Sumut agar dapat menuntaskan kasus pencurian atau penggelapan mobil tersebut yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan mobil tersebut.

"Saya berharap mobil saya dapat kembali, dan pelakunya segera ditangkap," tandas Yessi.

Pelanggan YY mencuci mobil /doorsmeer mobil,Honda HRV BK 1334 DP ke tempat pencucian mobil URBAN doorsmeer di Jalan Jamin Ginting pada tgl 25 oktober 2022 lalu, dan ketika mobil mau di ambil sudah tidak ada lagi.

Korban melaporkan ke pihak Polda sumut tgl 28 oktober 2022 ,namun hingga detik ini polda sumut sama sekali tidak menindaklanjuti atas laporan pencurian mobilnya yg hilang di Urban Doorsmeer Jalan Jamin Ginting, patut diduga juga adanya penggelapan pada mobil tersebut.

Korban juga sempat berkomunikasi ke salah satu polisi di Polda Sumut hanya menjawab iya...iya,,,tapi tidak ada tindak lanjutnya sama sekali, patut diduga juga adanya penghalang-halangan (obstruction of justice) yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Sumut untuk mengungkap tragisnya hilangnya mobil di Urban Doorsmeer, hal ini dikarenakan sudah hampir 2 minggu tidak ada sama sekali tindak lanjut yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Kuasa Hukum korban Roni Prima Panggabean bersama timnya Jhon Sipayung dan Ferry Sinaga mengatakan bahwa seharusnya Polda Sumut segera bertindak cepat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, dengan melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV yang ada di TKP, hal ini Presisi yang dikatakan Kapolri jangan hanya dijadikan sebagai Lip Service yang tidak dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan.

"Kalau memang klien kami tidak bisa mendapatkan keadilan di Polda Sumut, segera limpahkan saja berkasnya ke Mabes Polri. Kami sebagai kuasa hukum korban sangat prihatin atas kejadian ini, ko bisa polda sumut tidak menindaklanjuti laporan korban yang secara nyata-nyata faktanya ada mobil yang telah hilang dan patut diduga ada oknum polisi yang melindungi pihak Urban Doorsmeer," tegas Roni usai mempertanyakan atas laporan mereka di Polda Sumut. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel