Momentum Hari Pahlawan, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Sumut

Foto : BNN memusnahkan ladang ganja di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Dokumentasi BNN).

DikoNews7 -

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis 10 November 2022 atau bertepatan dengan hari pahlawan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo menerangkan, ladang ganja seluas 5 hektar ditemukan pada ketinggian 1.265 MDPL. Setidaknya, ada 50 ribu batang pohon ganja yang tertanam di lahan tersebut.

"Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan ladang ganja terbesar sepanjang tahun 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Pudjo dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Pudjo menuturkan ketinggian tanaman ganja berkisar antara 50 hingga 170 cm dengan kemiringan lereng 45 derajat.

Total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 25 Ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 cm. Sebanyak 152 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.

"Upaya BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.

Pudjo mengatakan, pemusnahan ladang ganja diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba.

"Serta menjadi tauladan atas nilai-nilai luhur kepahlawanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel