Polrestabes Medan Berhasil Amankan Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,3 Ton


DikoNews7 -

Jajaran Polrestabes Medan berhasil mengamankan Narkotika Jenis Ganja seberat 1,3 Ton di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos Padang Bulan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (12/12/2022) pada sekitar pukul 19.00 Wib.

Barang haram tersebut diangkut menggunakan mobil  Box dengan Nopol BL 8237 HC dengan terbungkus dalam 1.337 paket. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda di Mapolrestabes Medan malam tadi.

"Tadi kita amankan satu orang bersama barang bukti 336 paket dan 36 goni dan didalam honi ada 27 paket sehingga dikalikan berjumlah 932 paket didalam 36 goni, jadi untuk totalnya 1.338 paket dengan berat per paket 1 lg, artinya ada 1,3 ton", kata Valentino.

Valentino menambahkan, pihaknya sudah sebulan melakukan penyelidikan akan adanya pengiriman barang haram tersebut yang berasal dari Aceh yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

"Sudah sebulan ini kita intai, terkait dengan dan kepada siapa akan diberikan dan lainnya, ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya dan rencananya ganja tersebut mau dibawa ke Jakarta", tambahkan Valentino.

Diketahui barang tersebut dibawa oleh kurir yang ditangkap di Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan yang bernama Mawardi (23) warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di bayar Rp 2 juta untuk membawa barang haram tersebut.

"Saya dibayar Rp 2 juta",  kata Mawardi di Mapolrestabes Medan.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel