Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat Bekuk Pelaku Curas dan Pemerasan

Foto : Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Toto.

DikoNews7 -

Pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan berhasil dibekuk petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura yang terjadi Minggu (4/12/2022) dan dialami oleh supir di Jalan Lintas Medan Banda Aceh.

Saat konfrensi pers, Selasa (6/12/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Toto mengatakan, anggotanya berhasil membekuk empat pelaku berkat laporan korban bernama Zainuddi  (26) warga Desa Blang Nie, Kecamatan Simoang Ulim, Kabupaten Aceh Timur dan kernetnya Sulaiman yang mengendarai mobil Isuza Traga warna Putih tujuan Medan.

"Para pelaku kita tangkap berdasarkan laporan supir tuck yang melakukan pencurian dan pemerasan pada hari Minggu (4/12/2022) aekita pukul 05.30 Wib  dijalan Lintas Medan Banda Aceh di Desa Paya Pura, Kabupaten Langkat", jelas Kapolres.

Empat tersangka sudah kita amankan dan masing masing bernama M Saiya Chaniago alias Saiyah (25) warga Jalan Jurung  Benteng, Kecamatan Tanjung Pura.

Edo Wiranda Harahap alias Edo (23) warga Jalan Langkat, Gang Surau, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.

Alex Sansoko alias Alex (29)  warga Dusun Mawar, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura dan M Yusuf (35) warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau dengan panjang sekitar 10 cm warna silver gagang warna hitam, sepeda motor merk Hinda Scoopy warna merah dengan Nopol BK 6825 AFV dan sepeda motor  merk Yamaha NMAX warna merah dengan Nopol BK 2740 PBL kita amankan, kata Danu.

Kronologis kejadian berawal korban bersama kernetnya melaju kearah Kota Medan bermuatan kelapa sayur dihentikan pelaku di Jalan Lintas Medan Banda Aceh di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat tepatnya di lintasan kereta api.

Para pelaku meminta paksa uang korban berjumlah Rp 1.345.000.-  dengan menodongkan senjata tajam kearah leher korban.

"Setelah melakukan aksinya para pelaku kejahatan pergi meinggalkan korban dan atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura dan dilanjutkan dengan proses hukum", jelas Danu.

Berdasarkan informasi, para pelaku berada di Air Hitam Gebang dan sedang melakukan aksinya kembali dengan korban supir truck colt diesel yang bermuatan bahan kelontong, dengan gerak cepat petugas meluncur kelokasi dan berhasil menangkap para pelaku.

"Setelah diintrogasi keempat tersangka mengakui perbuatannya dan sering melakukan perbuatan yang sama. Para pelaku tidak segan-segan mengancam ddan melukai para supir dengan menggunakan senjata tajam, dan MSC alias Saiyah merupakan pembawa senjata tajam", tandas Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.

Reporter : Misdi/Kurnia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel