Gawat..Masyarakat Urus Admitrasi  di Kelurahan Belawan Bahagia di Patok Biaya?


DikoNews7 -

Ketegasan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM kembali diuji. Kali ini soal ulah oknum Lurah yang dinilai sangat meresahkan masyarakat dan sejumlah Kepala Lingkungan di Kelurahan Belawan Bahagia, Kamis (05/01/2023).

Oknum yang  disoal itu berinisial FA yang merupakan Lurah di Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

"Saya kaget, urus administrasi keperluan masyarakat dipatok biaya, pantesan urusan saya lama sekali di kantor Lurah itu. Kita minta Walikota Medan segera mencopot Lurah Belawan Bahagia", pinta warga yang disampaikan kepada tim Aliansi Wartawan Medan Utara.

Setelah ditelusuri tim Aliansi Wartawan Medan Utara, sejumlah kepala lingkungan se-Kelurahan Belawan Bahagia tak kuasa melindungi atasannya itu. Kepala lingkungan membenarkan keluhan masyarakatnya.

"Kalau sudah warga ngaku sama bapak-bapak seperti itu, kami tak kuasa menutupinya, dan itu benar adanya", cetus kepala lingkungan yang minta namanya tidak dicatut di media.

Ulah Lurah Belawan Bahagia itu sempat naik Inspektorat Pemko Medan, masalahnya soal kutipan tak resmi (Pungli-red). Upah Pengutipan (UP) PBB dari Dispenda masuk ke rekening Kepala Lingkungan Rp 2.900.000, namun Lurah Belawan Bahagia minta Rp 2.400.000, yang diterima kepala lingkungan Rp 500.000.

Merasa dizolimi, ulah Lurah itu dilaporkan ke Pemko Medan, dan upah pengutipan PBB dikembalikan ke Kepala Lingkungan. Anehnya kenakalan Lurah Belawan Bahagia tersebut tidak diproses alias jalan di tempat. Diyakini Walikota Medan tidak mengetahuinya.

Lurah Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan kota Medan, FA SSos ketika dikonfirmasi tim Aliansi Wartawan Medan Utara melalui WhatsApp terkait tudingan terhadap dirinya, Kamis (05/01) pukul 16.30 Wib  mengaku sedang rapat. 

"Bentar pak ya, saya lagi rapat", jawab Lurah Belawan Bahagia singkat. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel