Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Percut Seituan


DikoNews7 -

Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Sabhara Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/01/2023) sekira pukul 16:00 WIb.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan plastik bening yang di duga untuk bungkus Narkoba jenis sabu-sabu, 27 bong atau alat hisap sabu, 25 mancis, 6 timbangan elektrik, 15 kaca pirex, 1 unit mesin meja tembak ikan, 1 blok notes kosong, 1 pisau, 1 gunting, 1 unit mesin dingdong dan ganja 1 amplop.

Pada saat melakukan penggerebekan, petugas juga menangkap seorang warga yang mencoba menghalangi petugas.

Menurut warga, RG (33) di tangkap petugas pada saat dirinya memaki petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan perkataan kotor, setelah di lakukan pemeriksaan, RG mengaku baru selesai memakai Narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora saat di konfirmasi wartawan membenarkan kegiatan itu.

"Kita amankan dari Jermal 15, pada saat tim bergerak kesana, banyak yang sudah kabur terlebih dahulu karena sudah melihat kedatangan petugas," ucapnya, Rabu (18/01/2023).

Selain itu, petugas juga memboyong 2 unit Sepeda Motor jenis Ninja SS dan Honda Revo warna Merah bernomor seri A 2795 BI yang di duga tidak memiliki kelengkapan surat.

Reporter : Zul

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel