10 Fraksi DPRD Menyetujui 2 Ranperda Diajukan Pemkab Batu Bara


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah. Paripurna berlangsung di ruang DPRD Batu Bara, Selasa (28/03/2023).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i. SH, didampingi Bupati Batu Bara Ir H Zahir. MAP diwakili oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, Sekretaris DPRD Batu Bara dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara.

10 Fraksi yang ada di DPRD Batu Bara secara bulat menyetujui 2 Ranperda yang diajukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara, untuk selanjutnya dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).

Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi yaitu :

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang disampaikan Andriansyah, meminta Pemkab Batu Bara serius dalam penyelenggaraan penanaman modal, dan juga diminta dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah.

Seperti adanya jaminan kemanan berinvestasi, adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis. Dan juga menghimbau kepada Pemkab Batu Bara untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah, harap Andriyansyah.

Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dalam pandangan umumnya disampaikan Abduh Afriyan Marpaung menyatakan, sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian Perda di karenakan terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja  

Abduh Afriyan mengatakan, Fraksi PKS memandang Ranperda tersebut sangat penting, terlebih karena berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Senada, Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) dalam pandangan umumnya dibacakan Azhar Amri berpendapat bahwa Ranperda ini adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi di kabupaten Batu Bara.

Di samping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke kabupaten Batu Bara.

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya memberi respon positif atas Ranperda ini dan berharap hendaknya Perda-Perda tersebut benar-benar memperhatikan seluruh rangkuman peraturan per Undang-Undang yang berkaitan.

Sehingga Pemkab Batu Bara dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil, bener Mukhsin.

Sedangkan dari Fraksi PPP dalam pandangan umumnya disampaikan Heri Suhandani, setuju untuk dilakukan pembahasan 2 Ranperda ini dengan ketentuan melalui Pansus (Panitia Khusus).

Sementara itu, Fraksi PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dalam  pandangan umumnya dibacakan Suwarsono berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal. Baik penanam dalam negeri maupun penanam modal asing untuk menanamkan modalnya di kabupaten Batu Bara.

Begitu juga Fraksi NKB dalam pandangan umumnya berharap Ranperda ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat kabupaten Batu Bara dan agar dapat dibahas lebih lanjut di Komisi yang bersangkutan, pinta Muklis BN.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel