Curi Kucing Anggora Pakai Pick Up, Warga Tanjung Pura Nginap di Polsek


DikoNews7 -

Entah apa yang ada difikirkan pria satu ini untuk mendapatkan uang secara instan hingga nekat mencuri hewan peliharaan orang, bukan main seekor hewan carnivora jenis kucing anggora milik tetangganya sendiripun di curi.

Adapun pelaku GM (27) seorang supir warga Dusun Getek I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, dirinya melakukan pencurian dengan menggunakan 1 unit mobil pick up Daihatshu Grand Max Warna Hitam BK 8277 PN pada Senin (23/03/2023) sore sekitar pukul 16.45 WIB.

Saat itu Fitri Wulandari (36) pemilik hewan lucu ini yang taklain merupakan tetangga pelaku, baru saja memandikan kucing kesayangannya dan menjemurnya dihalaman belakang rumah.

Namun tidak lama kemudian kucingnya hilang membuat korban berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak ketemu, curiga ada yang mencuri kucing kesayangannya, korban mendatangi toko penjual kucing yang ada disekitar Kota Tanjung Pura, dan menginfokan kepada pemilik toko jenis dan ciri kucing yang hilang, jika ada yang menjual kucing sesuai ciri-ciri yang sama untuk mengabari korban, atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.

Keesokan harinya, Selasa (14/03/2023) siang, pelaku ditangkap saat akan menjual kucing milik korban di salah satu toko hewan di jalan Pemuda, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dimana pelaku ditangkap atas laporan pemilik toko hewan bahwa ada seorang pria mau menjual kucing anggora sesuai dengan ciri-ciri kucing yang hilang seharga Rp 600 ribu.

"Pelaku ditangkap sesuai Nomor :  LP / B / 22 / III / 2023 / SPKT/ Polsek T. Pura / Polres Langkat / Polda Sumut, Pelapor An. FITRI WILANDARI Tanggal 14 Maret 2023, aksi pencurian ini dilakukan bersama temannya berinisial EEN yang saat ini masih dalam pencarian," terang AKP Joko Sumpeno.

Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatshu Grand Max Warna Hitam BK 8277 PN, 1 lembar kwitansi pembelian dan 1 ekor kucing anggora jantan warna putih krem milik korban. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel