Gelar Rapat Paripurna, Bupati Batu Bara Sampaikan Nota LKPJ T.A 2022
Kamis, 30 Maret 2023
DikoNews7 -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis dan Ranperda Pajak Retribusi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (28/03/2023).
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M. AP melalui Wakil Bupati Oky Iqbal Frima mengatakan, LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2022 merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai pasal 69 ayat (1) kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, laporan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, serta implementasi dari peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah, sebutnya.
Lanjut Oky mengatakan, LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2022 merupakan penjabaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang Paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah.
“Selain itu sekaligus merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau Check And Balance yang diemban oleh dewan yang terhormat berbagai kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, “ ujarnya.
Dalam penyampaian belanja daerah T.A 2022 dilandasi atas pemahaman efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan pada T.A 2022.
Penyampaian LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2022 disampaikan untuk dapat dibahas dan menghasilkan rekomendasi kepada Pemkab Batu Bara dengan catatan seluruh besaran / angka keuangan tersebut adalah yang masih bersifat Unaudited.
Reporter : Erwin.