Polisi Tahan Pelaku Pengintimidasi Wartawan


DikoNews7 -

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap Jay Sangker alias Rakesh (30), preman melakukan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan rekonstruksi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin  (27/2/2023) sore.

Rakesh yang merupakan warga Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliderdang ini langsung ditahan pihak kepolisian di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (28/2/2023) malam, setelah wartawan yang menjadi korban intimidasi membuat laporan secara resmi.

"Pelaku sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di Mako Polrestabes Medan.

Fathir menceritakan kronologi kejadian. Saat itu petugas kepolisian sedang melakukan rekonstruksi pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Kota Medan di lokasi kejadian. Tapi, pelaku menghalangi kerja jurnalis yang mengambil gambar di TKP.

"Adalah beberapa orang dari media yang menjadi korban. Telah terjadi tindak pidana melarang untuk melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan. Kejadian bermula dari pelaku, diajak untuk mengikuti pra rekontruksi, salah satu saksi dari kegiatan tersebut, adalah adik pelaku," jelas Fathir.

Fathir mengatakan, pelaku merasa tersinggung pengambilan gambar oleh wartawan, sehingga melakukan tindak pidana melarang atau sesuatu dengan ancaman kekerasan.

"Kekerasan dilakukan pelaku berupa, kata-kata, tendangan dan mendorong korban," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 335 ayat 1 dan pasal 18 Undangan-undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

"Ancaman hukumannya itu pidana 2 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Pra rekontruksi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, atas dugaan kasus penganiayaan itu dilakukan dua anggota DPRD Medan HS dan DS terhadap Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.

Pemukulan berawal saat Khalik berada di salah tempat hiburan malam untuk menghadiri undangan temannya. Saat hendak pulang, Khalik melihat ada kerumunan orang yang sedang ribut-ribut. 

Kemudian Khalik bertanya, tiba-tiba pria berinisial DRGS memukul keningnya. Setelahnya, pria berinisial HS juga ikut memukulinya, disusul pria berinisial DS memijak tubuhnya. Namun, kedua oknum DPRD Kota Medan itu, masih berstatus sebagai saksi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel