Warga Resah, Minta Polda Sumut Tangkap Bos Penimbunan BBM Ilegal di Perumahan


DikoNews7 -

Dikomplek perumahan Jalan Rahmad Buddin Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, (depan pajak-red) diduga dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal.

Warga resah, dan minta Polda Sumut tangkap bos kejahatan ekonomi tersebut. Selasa (21/03/2023) pukul 11.00 Wib.

"Penimbunan BBM di komplek perumahan di daerah Pasar 5 Marelan itu berada di tengah padat penduduk, bahaya bagi masyarakat.

Kami yakin kegiatan BBM tersebut ilegal, kami harap Polda Sumut bertindak tegas, tangkap bosnya", kata Mamud (37) warga Medan Utara.

Pantauan tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera), Sabtu (19/03/2023) sore, di lokasi penimbunan BBM di komplek perumahan tersebut terlihat tangki timbun dan sejumlah viber ukuran 500 liter.

Rumor yang berkembang, big bos BBM ilegal tersebut berinisial ACG. Untuk mengelabui petugas, pintu keluar masuk gudang penimbunan BBM tersebut ditutupi dengan tumbuhan daun plastik, sehingga terlihat seperti hiasan dinding.

Disamping kiri kanan dan bagian belakang lokasi penimbunan BBM ilegal itu dibatasi dinding tembok dan berdampingan dengan perkampungan warga yang padat penduduk.

Hingga sampai sekarang, aktivitas BBM ilegal di gudang penimbunan tersebut berjalan tanpa tersentuh hukum. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel