Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal yang Meresahkan Warga Langkat
Senin, 29 Mei 2023
DikoNews7 -
Aktivitas galian C diduga ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten
Langkat, Sumatera Utara, membuat masyarakat sekitar resah. Berbagai
pihak pun mulai menyoroti kondisi tersebut.
Direktur
LBH Formapera, Arfan, SH secara tegas melontarkan kecaman. Selain
akibat pembiaran, ia menilai adanya 'main mata' antara para pelaku
dengan instansi terkait yang berwenang dalam mengurusi pertambangan.
"Jelas bukan sebatas obral izin tambang, tapi jelas ketika terjadi pembiaran maraknya galian C ilegal ini, aparat penegak hukum bisa saja sengaja tutup mata atau memang matanya sengaja ditutup," tegas Arfan saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).
Kata Arfan,
maraknya galian C ilegal ataupun baik tak berizin atau pun praktik
menambang di luar radius yang terjadi di Langkat, bukan kali ini saja
terjadi.
"Kasus ini merupakan kasus klasik
yang sudah berulangkali terjadi. Kalau istilah kita tindak cantik
sebentar, begitu tidak lagi menjadi sorotan, aktivitas ini secara
perlahan kembali berlangsung. Ketika sudah menjamur baru disoroti atau
ditindak lagi, ya begitu begitu saja terus," sesalnya.
Harusnya, lanjut praktisi hukum ini, jika memang semua pihak yang berwenang serius dalam memberantas galian c ilegal ataupun liar, sangat mudah dilakukan.
"Hal ini kembali lagi kepada niat
aparat penegak hukum (APH), pemerintah setempat atau dari pihak terkait
lainnya. Jangan karena memikirkan keuntungan pribadi, dampaknya sangat
besar di kemudian hari," ujar Arfan.
Pria yang
berprofesi sebagai pengacara ini kembali mengatakan, praktik galian C
ilegal jelas bukan hanya merugikan negara, namun masalah yang paling
serius adalah kerusakan alam.
"Dalam hal ini
siapa yang paling terancam, jelas masyarakat sekitar yang bakal terkena
musibah. Kita tidak usah berbicara tentang misalnya bencana yang
mengancam setiap saat akibat rusaknya alam atau tanggul yang terancam
hancur dan dikhawatirkan memicu banjir, hadirnya galian c di sekitar
masyarakat saja sudah sangat merugikan. Masyarakat menghirup debu setiap
truk galian melintas. Belum lagi jalanan yang cepat rusak karena over
tonase. Apa ini tidak dipikirkan pemerintah Langkat," kecamnya.
Ia juga meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum di Sumut, bisa menindak atau mencopot jajarannya di Langkat jika tidak peka terhadap persoalan praktik galian C yang terindikasi ilegal ini.
"Gampang
sebenarnya kalo pimpinan APH mau berbuat. Patokannya adalah laporan dan
keresahan masyarakat. Selidiki, cek ke lapangan. Kalau memang aparat
mau mendengarkan aspirasi. Kan begitu," tukasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, warga Kabupaten Langkat, khususnya yang bermukim
di Kecamatan Wampu atau tepatnya disekitar tanggul Sei Wampu, kini hidup
dengan diliputi keresahan dan membuat cemas.
Meski berulangkali dikritisi warga dan elemen masyarakat, galian c yang diduga ilegal itu justru semakin merajalela.
"Beberapa
tahun belakangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal, semakin
merajalela. Mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul
Sei Wampu.Sudah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan
terus-terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana
banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan,
tapi kok lanjut lagi pengerukannya," gerutu warga sekitar.
Warga
juga menyebutkan jika galian C yang diduga ilegal itu dikelola oleh
warga Pasar I Gohor berinisial H alias Her dan NR. Bahkan tingkah
kedunya yang terkesan kebal hukum, dari hari ke hari semakin
menjadi-jadi. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun aktivitas
pengerukan material tanah di sana masih saja berlanjut.
Ditambahkan
warga, sebelum ada galian tersebut, tanggul Sei Wampu tingginya sama
dengan tinggi rel PT KAI yang tak jauh dari lokasi galian. Tapi
sekarang, penahan debit air aliran sungai itu berada persis di bawah
lintasan kereta api. (*)