Erick Thohir Ajak BPKP Cari Koruptor di BUMN, Sudah Dapat Belum?


DikoNews7 -

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut dilibatkan dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Termasuk, dalam upaya memperbaiki tata kelola di perusahaan negara.

Ini sejurus dengan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang cukup fokus dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Salah satunya dengan menjegal koruptor masuk lagi lewat pembuatan daftar hitam alias blacklist BUMN.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menerangkan peran auditor pemerintah dalam langkah tersebut. Mulai dari pendampingan tata kelola, hingga melakukan audit investigasi saat terjadi pelanggaran.

"Dalam rangka pencegahan terhadap adanya kasus pidana yang melibatkan BUMN, BPKP memberikan pendampingan terhadap transaksi yang signifikan, seperti aksi korporasi dengan melakukan review maupun konsultasi terkait Governance, Risk Management dan Compliance (GRC)," ujar dia, Sabtu (12/5/2023).

Sally berharap dengan adanya pendampingan atau pengawasan itu, mampu mencegah terjadinya kecurangan atau fraud dalam bisnis BUMN. Alhasil, proses bisnisnya menjadi lebih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, jika ada perusahaan pelat merah yang kedapatan melakukan pelanggaran, BPKP juga bisa masuk di sini. Misalnya dengan melakukan audit investigasi. Termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

"Namun jika ternyata memang pejabat BUMN tetap melakukan Fraud tentunya BPKP melakukan audit investigasi maupun Perhitungan Kerugian Keuangan Negara baik dilakukan sendiri atau atas permintaan Penyidik APH," bebernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjegal direksi BUMN nakal kembali masuk ke lingkungan perusahaan pelat merah, termasuk koruptor. Langkah ini dinilai jadi upaya yang berhasil memperbaiki tata kelola.

Diketahui, dalam upaya menjegal koruptor itu, Erick membuat daftar hitam alias blacklist BUMN. Guna menjalankan ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor pemerintah memiliki peran vital.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menuturkan langkah ini jadi satu upaya yang berhasil dalam membenahi tata kelola di BUMN. Terlihat dari banyaknya keterlibatan BPKP dalam melakukan audit dengan tujuan positif.

"Berpengaruh, karena sekarang sudah sangat banyak pejabat BUMN yang mulai sadar dengan meminta reviu dan pendampingan dari BPKP terkait penerapan GRC (governance, risk management, complience)," ujar dia dikutip dari Liputan6, Sabtu (13/5/2023).

"Sehingga bisa lebih akuntabel dan tatakelolanya menjadi semakin baik sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya fraud," sambung Sally.

Dia menerangkan, langkah ini belum sepenuhnya bisa menghilangkan para oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, bisa cukup menekan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang disusun.

"Namun memang masih dijumpai juga beberapa pejabat yang masih bandel dan dengan sengaja melakukan tindak pidana," urainya.

Pada kesempatan ini, Sally mengungkap posisi BPKP dalam inisiatif blacklist BUMN ini. Menurutnya, lembaga audit pemerintah ini mengemban tugas untuk menelusuri termasuk melakukan pengumpulan data atas kasus yang pernah terjadi.

Alhasil, data itu dikumpulkan dan menjadi acuan saat terjadi penggantian kepengurusan perusahaan BUMN kedepannya. Sesuai tujuan daftar hitam, oknum-oknum pelanggar tak bisa lagi masuk ke BUMN.

"BPKP melakukan inventarisasi atas kasus-kasus yang pernah terjadi di BUMN, dan dilakukan analisis pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut yang telah diputus bersalah dari lembaga peradilan," terangnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memecat Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dari jabatannya. Tak hanya itu, dia juga akan memasukkan Destiawan dalam daftar hitam atau blacklist BUMN.

Diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

 

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel