Kejatisu Periksa Dispora Soal Pematangan Lahan Sport Centre


DikoNews7 -

Kajatisu Idianto melalui Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan mengatakan telah memeriksa Dispora soal perkara pematangan lahan yang menelan anggaran Rp16.441.256.664,34 tahun anggaran 2021. Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka bekerja sebagai penegak hukum.

“Sudah kami panggil pihak Dispora Sumut bang. Ada beberapa orang,” ungkap Yos, Jumat (26/5/2023) siang.

Yos sendiri masih belum mau menyebut daftar nama dari Dispora Sumut yang dipanggil Kejatisu. Namun, menurutnya instansinya akan segera menetapkan tersangka setelah semua bukti-bukti terkumpul.

“Nanti kami kasih informasi namanya bang. Jika faktanya terkumpul dan positif, segera akan ditetapkan tersangka,” terangnya dikutip dari aktualonline.

Diketahui, untuk pematangan lahan Pemprov Sumut mengucurkan anggaran senilai Rp 16,4 M, dan pembangun gapura sebesar Rp 2,8 M. 
 
Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, mulai dari dimenangkannya tender pematangan lahan oleh PT MB, Lingkar Indonesia tidak menemukan realisasi proyek tersebut. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel