Oknum Jaksa di Bengkalis Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dari Kasus Narkoba


DikoNews7 -

Oknum jaksa yang bertugas di Kejari Bengkalis berinisial SH berurusan dengan Bidang Pengawasan Kejati Riau. Jaksa perempuan itu sebelumnya dijemput personel Intelijen Kejati karena diduga terima suap.

Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare tak menampik adanya dugaan oknum jaksa nakal tersebut. Dia menyebut oknum itu dijemput di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Jaksa tersebut dijemput oleh petugas yang tergabung dalam Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO). Jaksa terima suap itu diduga menerima uang miliaran rupiah dalam perkara narkoba yang ditanganinya.

"Ada laporan bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin siang, 8 Mei 2023.

Marcos menjelaskan, penjemputan oknum itu dilakukan pada Kamis pagi, 4 Mei 2023. Awalnya yang dilaporkan bukan oknum jaksa tadi tapi orang lain dalam perkara narkoba.

"Tapi setelah ditelaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa," jelas Marcos didampingi Kasi Penkum Bambang Heripurwanto.

Marcos belum memastikan apakah dugaan itu benar adanya. Namun, sebagai respon terhadap laporan masyarakat, keberadaan sang oknum dicari usai laporan masuk.

"Kami cari informasi di mana keberadaannya, kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota, dibilang lagi menuju Pekanbaru," terang Marcos.

Tim Pam SDO langsung menuju bandara. Sang oknum dibawa ke Kejati Riau kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk klarifikasi.

"Ini hari kedua yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," kata Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor, termasuk secara detailnya, semua akan kita tanya termasuk kemungkinan pihak lainnya, semua akan diteliti," bebernya.

Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.

"Benar atau tidak masih diklarifikasi, harus menghargai azas praduga tak bersalah," imbuh Marcos dilansir dari liputan6.

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel