Pastikan Bersih Dari Narkoba, WBP Lapas Labuhan Ruku Jalani Tes Urine


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut  adakan pemeriksaan urine untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/05/2023). 

Puluhan WBP menjalani tes urine secara mendadak dengan pengawasan langsung Kepala Lapas Labuhan Ruku, EP.Prayer Manik.

Selain Kalapas Labuhan Ruku, kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Akmalun Ikhsan, Kasi Binadik Jimri Nababan, Kasi Adm Kamtib Haris Damanik beserta jajaran petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Hal  ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan  tentang Permintaan Laporan Tes Urine  WBP setiap satu minggu sekali

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib), Haris Damanik. Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik 1minggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP

Sementara itu terkait pelaksanaan P4GN di instansinya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, EP Prayer Manik, menerangkan bahwa kegiatan ini berpedoman pada arahan Dirjen PAS tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta  Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Disamping itu juga implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Labuhan Ruku dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dan kami Lapas Labuhan Ruku harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan,” terang Kalapas.

Dari kegiatan tes urine, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dinyatakan negatif. Meski demikian, EP Prayer Manik  menekankan baik WBP maupun seluruh petugas Lapas.

"Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP," imbuh Kalapas .

Lapas Labuhan Ruku akan terus berupaya mencegah dan memberantas Narkotika. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel