Tidak Ada Tera Ulang, Meter Air Pudam Tirta Bina Berpeluang Rugikan Pelanggan


DikoNews7 -

Dalam sistem transaksi di perusahaan penyedia air bersih atau air minum, meter air merupakan satu aksesoris penting sebagai hakim dalam bertransaksi, seberapa air yang lewat meter air maka sebanyak itulah yang dipakai dan harus dibayar oleh pelanggan.

Menyikapi hal itu, agar tidak terjadi kesalahan yang berpeluang merugikan pelanggan ataupun perusahaan penyedia air bersih, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan aturan tentang tatacara menjaga ke akuratan meter air tersebut.

Salah satu aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 68 tahun 2018 tentang tera ulang alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan UU RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Tak hanya itu, selain undang-undang diatas banyak sekali pecahan undang-undang lainnya yang mengatur kenapa pengujian meter air secara berkala harus dilakukan, salah satunya UU RI No. 8 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 tahun 2010.

Menurut regulasi diatas, setiap perusahaan penyedia air bersih yang menggunakan meter air dalam bertransaksi harus menggunakan meter air yang ber-Sandar Nasional Indonesia (SNI) dan memberlakukan tera meter atau pengujian secara berkala untuk menjaga keakuratan alat.

Namun, aturan dan regulasi diatas sangat berbanding terbalik dengan apa yang dijalankan oleh management perusahaan daerah air minum (Pudam) Tirta Bina yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Di Pudam Tirta Bina, pemberlakuan tera meter dan pengujian secara berkala terhadap meter air yang mereka gunakan terkesan dianggap tidak perlu, seperti diungkapkan Sazli, Staf bagian pelayanan Pudam Tirta Bina saat di konfirmasi wartawan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Sazli mengatakan, sebelum digunakan dan dipersangkakan ke pelanggan meter air yang mereka keluarkan memang tidak dilakukan tera meter kembali karena pihaknya sudah menggunakan water meter  yang sudah layak uji dengan standar nasional Indonesia (SNI).

"Untuk masalah penteraan kita saat ini memakai water meter air yang sudah layak uji dengan Standar Nasional Indonesia. Dalam water meter tersebut tidak ada pengujian penteraan ulang dikarenakan penteraan dilakukan dipabrik pembuatannya," tambah Sazli, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (4/5) sekira pukul 10.30 wib.

Sazli juga menerangkan, jika ada pelanggan yang keberatan dengan jumlah tagihan yang tertera pada meter air maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dan mencari tau tentang regulasi pemakaian air si pelanggan, jika tidak ditemukan masalah lainnya maka perusahaan tetap mengacu pada data yang ada di meter.

"Dalam sistem transaksi kita, apa yang tercatat pada meter air maka itu yang kita jadikan acuan transaksi dan dianggap hakim bang", pungkas Sazli singkat.

Sementara itu, menurut keterangan BS, salah seorang pelanggan Pudam Tirta Bina yang tinggal di lingkungan Perisai mengatakan, semenjak jadi pelanggan pudam pada 2022 yang lalu dirinya sudah pernah melakukan pengaduan ke pihak pudam terkait adanya dugaan membengkak nya tagihan air di rumahnya, namun tidak ada penyelesaian yang jelas.

"Selama jadi pelanggan saya sudah pernah buat keberatan ke kantornya bang, tagihan air dirumah saya membengkak sementara pemakaian kami biasa saja, saya minta solusi untuk pergantian meter bang, api sampai saat ini tidak ada realisasi dan saya harus tetap membayar, "Ucap BS saat memberikan keterangan melalui panggilan WhatsApp, Minggu (7/5) malam.

Lebih lanjut BS menerangkan, atas keberatan yang ia lakukan pada beberapa bulan yang lalu, pihak pudam pernah menemui nya dan menawarkan solusi agar melakukan pengiritan penggunaan air tapi masalah meter air pihak pudam tidak bisa menggantinya karena tergolong pelanggan baru.

"Saya menduga ada terjadi kerusakan pada meter air nya bang,  makanya tiba-tiba tagihannya membengkak, jadi saya minta tukar. Tapi ya gimana lagi bang, mau tidak mau ya harus saya bayar lah kata orang itu, kalau solusi lain tidak ada di kasih orang itu bang," tutupnya dengan nada kecewa.
 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel