Kontraktor Proyek Disperkim Provsu Terkesan Enggan Dikonfirmasi Terkait Proyek di Sei Bilah


DikoNews7 -

Kembali Pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkim Provsu), melakukan pembangunan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas 10 Ha sampai dengan dibawah 15 Ha di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kategori A.

Pekerjaan dilaksanakan PT Muara Harapan Makmur dengan Konsultan Supervisi CV Hawarins Enjinering Konsultan, ini sesuai nomor kontrak 000.3.2/22.KP.Perkim /111/1023 senilai Rp 3.823.206.826.50 TA 2023 dan  dikerjakan selama 180 hari kerja.

Adapun pekerjaan yang dilaksanakan mulai dari pembuatan drainase, jalan/paving block, pengerjaan saluran, bekisting, pemasangan batu lining drainase dan lainnya.

Namun hingga saat ini, masyarakat masih merasa bingung dan tidak mengetahui pekerjaan apa saja yang dilaksanakan, sementara plank proyek yang ada hanya mencatut pekerjaan secara global.

"Kita sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun kita juga bingung dengan banyaknya pekerjaan yang dilakukan, jika tidak betul-betul diawasi maka proyek ini rentan akan terjadinya penyalahgunaan anggaran," ucap Ramlan warga Sei Bilah.

Selain itu, warga juga kecewa dengan pembuatan drainase, dimana ukuran drainase seperti di perkecil dari ukuran yang sudah ada, sehingga saat musim penghujan tidak sanggup menahan debit air.

Bahkan beberapa pekerjaan ada yang di borongkan, sudah pasti ini ada permainan dan selisih anggaran dari yang sudah ditentukan Pemerintah dalam Cost Planning atau RAB (Rencana Anggaran Biaya), belum lagi masalah mutu dan kualitas pekerjaan.

Guna mengklarifikasi hal ini dengan menjunjung tinggi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Wartawan Dikonews7.com mencoba melakukan konfirmasi via aplikasi WhatsApp kepada Ilham yang disebut-sebut sebagai Kontraktor pelaksana.

Namun Ilham terkesan tertutup terkait pertanyaan proyek/pembangunan yang sedang dilaksanakan di Kelurahan Sei Bilah, bahkan saat dikirim salah satu foto pengerjaan proyek di Lingkungan VII Sei Bilah, dirinya menjawab," Oiya pak itu kerjaan pak Katan.posisi air sedang naik," terangnya.

Selain itu saat kapan bisa di ajak ketemu untuk dikonfirmasi terkait kerjaan yang sedang dilaksanakan, dirinya menjawab," itu orang kantor ada di mess pak, posisi messnya pas depan kantor lurah pak, samping warung bu rida, Saya masi dikantor dimedan pak," jawabnya.

Namun saat ditanya, selain Pak Ilham sendiri, siapa yang bisa dikonfirmasi dan bertanggung jawab memberikan keterangan?!, hingga berita ini di buat , Jum'at (16/06/2023), dirinya tidak membalas pesan yang disampaikan.

Diketahui, Katan merupakan Kepala Lingkungan VI Sei Bilah, sesuai keterangan yang disampaikan Ilham, proyek pembangunan drainase di lingkungan VII Sei Bilah di kerjakan oleh Katan, dimana material bangunan berupa sirtu (pasir batu) serta sisa tanah galian parit di letakan hingga memakan badan jalan tanpa memasang tanda maupun rambu-rambu.

Pihak kontraktor dan pelaksana proyek dianggap lalai dan mengabaikan keselamatan warga dengan tidak memberi tanda dan rambu-rambu disekitar material yang ditimbun, apalagi jalan ini selalu ramai dilalui para pengendara

"Ini jalan penghubung yang selalu ramai dilalui baik siang maupun malam, ini rawan akan terjadinya kecelakaan bagi pengendara apalagi saat malam hari yang minim pencahayaan, kontraktor dan pelaksana proyek harus memikirkan itu jangan abaikan keselamatan warga," ucap Raihan warga Sei Bilah lainnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel