Pemerintah Kabupaten Batu Bara Gulirkan Program Bedah Rumah


DikoNews7 -

Tanggap dan cepat terus di lakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Zahir MAP  untuk warganya yang membutuhkan bantuan. Kali ini, Bupati Batu Bara kembali menggulirkan program bedah rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Batu Bara yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2023 sebanyak 254 unit rumah.

“Sebanyak 254 unit rumah warga yang tersebar di 12 kecamatan dengan nilai bantuan sebesar 15 juta rupiah per unitnya, sebut Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim-LH) Frans Sahala Fiter Batu Siregar ST, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan lewat pesan WhatsApp 0852 0665 xxxx  Minggu, (30/07/2023).

Lanjut Danil mengatakan, dalam program RTLH ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara memberikan bantuan untuk biaya membeli material bangunan, termasuk upah tukang.

“Ada pun kriteria warga penerima bantuan RTLH tersebut antara lain memiliki hak milik atas Tanah dan rumah yang dihuni memang benar-benar layak untuk dibedah, “ ucapnya.

Selain dari APBD, pengentasan program bedah Rumah Tidak Layak Huni di kabupaten Batu Bara juga mendapat bantuan dari APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2023 sebanyak 75 unit rumah yang tersebar di 5 desa, yaitu Desa Pahlawan, Suka Maju, Bagan Arya, Pagurawan dan Desa Nenas Siam dengan nilai bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah.

Untuk Provinsi, kabupaten Batu Bara terbesar ke dua di Sumatera Utara (Sumut) program bedah rumah tidak layak huni setelah Mandailing Natal (Madina), tukas Danil.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel