Proyek Turap di Pasir Permit Diduga Luput Pengawasan


DikoNews7 -

Mendapat perhatian pembangunan turap dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui dinas terkait dengan menggunakan dana milyaran rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Pantauan DikoNews7-, Rabu (05/07/2023) dilokasi nampak terlihat terpasang papan proyek di ruas jalan menuju Pasir Permit, kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara.

Proyek pekerjaan tersebut menggunakan DAK T.A 2023 sebesar Rp. 7.240.140.949.08 M, yang pelaksanaannya CV. BERSAMA dengan Konsultan Pengawas CV. KARYA VITALOKA KONSULTAN dan waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender.

Sedangkan proyek pekerjaan turap dengan menggunakan batu koral itu dengan nama kegiatan lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit.

Pekerjaan proyek yang menggunakan dana milyaran rupiah itu diduga di lakukan pembiaran alias tanpa pengawasan dari dinas terkait.

Sementara itu, ketika di tanya kepada pekerja berapa panjang, tinggi dan lebar turap yang dikerjakan dengan nada singkat pekerja itu mengatakan tidak tahu.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel