Aturan Skema Baru Sirkuit Uji SIM, Satlantas Polres Labuhanbatu Lakukan Pembaharuan Lapangan


DikoNews7 -

Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu Sumatera Utara rampungkan progres pembaharuan lapangan uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM), hal ini dilakukan menyusul adanya aturan baru yang dikeluarkan Kakorlantas Polri beberapa hari yang lalu.

Diketahui, Korlantas Polri baru-baru ini telah merelease keterangan resmi tentang adanya perubahan dalam materi skema praktik peujian pembuatan SIM sepeda motor.

Dalam keterangan resmi tersebut, Korlantas Polri menyebutkan bahwa skema berupa angka 8 dan zigzag yang dulu ada pada praktik uji pengurusan SIM, kini telah resmi dihapus dan diganti menjadi bentuk huruf S serta sirkuit juga berukuran lebih lebar dari sebelumnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, Senin (7/8) mengatakan, saat ini pihaknya telah rampung melakukan pembaharuan pada lapangan praktek uji SIM mobil dan sepeda motor SIM C dan C1.

Dikatakannya, pembaharuan pada lapangan praktik pengajuan SIM dilakukan menyusul adanya skema baru yang dikeluarkan kakorlantas tentang penghapusan skema angka 8 dan zigzag menjadi skema huruf S.

"Menyusul adanya aturan atau skema baru dalam lapangan uji kepengurusan SIM, saat ini kita juga sudah melakukan pembaharuan pada lapangan. Selain melakukan pengecatan dan penghapusan skema angka 8 dan zigzag, kita juga telah membuat skema baru bentuk huruf S dengan memanfaatkan ukuran yang ada," Ucap AKP Yakin.

Ia juga menjelaskan, pembuatan skema baru dengan pemanfaatan luas lapangan yang ada dipastikan sudah sesuai dengan aturan dalam peruntukannya dan diyakini tidak mengurangi esensialnya dalam uji praktek berkendara.

"Lapangan uji praktek SIM yang kita milik saat ini berukuran panjang 37,8 meter dan lebar 24,7 meter, dengan pengoptimalan luas lapangan dipastikan tidak mengurangi esensial peruntukannya sesuai aturan yang sudah ditentukan," ujarnya menambahkan.

"Proses pembaharuan lapangan uji praktik pembuatan SIM sudah kita rampungkan pada minggu pagi 6 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib, dan alhamdulillah sudah bisa mulai digunakan pada hari ini," Tukas Kasat Lantas memaparkan.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel