Program Pemberantasan Narkoba, Polres Labuhanbatu Libatkan Warga
DikoNews7 -
Mengaplikasikan program pemberantasan narkoba, Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Hal ini dilakukan dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat ikut terlibat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut, khususnya narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/2023).
Kata Kapolres, kegiatan sosialisasi seperti hari ini merupakan program yang akan dilakukan terus menerus di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ia juga mengatakan bahwa dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba pihaknya akan membentuk 12 Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah hukumnya dengan rincian 7 posko di Kabupaten Labuhanbatu dan 5 posko di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Artinya kita semangat dan kita berkomitmen secara tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, sehingga pemberantasan narkoba bisa didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar generasi muda kita bisa terbebas dari narkoba," jelasnya.
"Kegiatan ini juga di lakukan sebagai perwujudan implementasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara, yang menginginkan narkotika menjadi musuh bersama serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman," Imbuh Kapolres menambahkan.
Dirinya berharap, adanya program ini bisa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu bisa diselesaikan dan bisa dituntaskan dan tidak ada lagi narkoba yang beredar.
Amatan di lokasi, selain memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, dalam kegiatan itu Kapolres Labuhanbatu beserta rombongan juga terlihat membagikan ratusan paket sembako kepada warga sekitar posko KBN
Tampak antusias masyarakat sangat tinggi dalam kegiatan tersebut, hal itu membuktikan bahwa masyarakat di keluarkan tersebut sangat mendukung program kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah kampung nya.
Pada kesempatan itu, Lurah Padang Matinggi yakni Maimun Saleh Ritonga juga sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat di wilayah hukumnya dari bahaya narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi sekali atas program yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan alhamdulilah dengan dibangunnya posko KBN di tempat kami ini bisa lebih bermanfaat sehingga masyarakat kami bisa lebih dekat dalam melaporkan ataupun memberi informasi kepada pihak kepolisian," tukas Maimun.
Reporter : Indra Dharma