P APBD Labusel TA 2023 Disahkan, Wakil Bupati Apresiasi DPRD
Rabu, 13 September 2023
DikoNews7 -
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan
(Labusel) Mengesahkan KUA & PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2023, melalui
sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, jalinsum Sosopan, Senin
(13/09/2023)
Pengesahan
KUA & PPAS P.APBD T.A 2023, pada sidang paripurna dipimpin ketua
DPRD Edy Parapat, ditandai dengan penandatanganan berita acara Nota
Kesepakatan (MOU) KUA & PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil
Bupati Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung SAg, Ketua DPRD
Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu
Selatan, Syahdian Purba, H Zainal Harahap.
Pada
kesempatan itu, H Ahmad Padli Tanjung wakil bupati mengucapkan terima
kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, telah menyetujui
KUA dan PPAS P.APBD TA 2023.
Wakil
bupati mengapresiasi dimudahkan dalam proses awal pembahasan sampai
pada penandatangan nota kesepakatan, perubahan KUA dan PPAS dan
perubahan APBD tahun anggaran 2023
"Selayaknya
apresiasi khusus kepada dewan yang tehormat dan termuliakan, dimana
telah dilaksanakan pembahasan dan pembelaan dan tidak terlupakan atas
pengesahan perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran
2023 ", ungkap wakil bupati
.
Sidang
paripurna dihadiri wakil Bupati Labusel H Ahmad Padli Tanjung SAg,
ketua DPRD Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Syahdian Purba, H Zainal
Harahap dan anggota DPRD, Perwakilan Dandim 0209/LB, Danramil 11/KP,
Mayor Inf P Sinaga SH, Perwakilan Kapolres Labusel Kompol Hery,
Perwakilan Kajari Labusel Ali Wardan Pasaribu SH, Sekda Heri Wahyudi
para asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Para Camat se-Labusel.
.Reporte : Zen Ritonga