DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan R APBD TA 2024


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan R.APBD 2024 dan Nota Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan atas Perda (Peraturan Daerah) kabupaten Batu Bara No 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tanjung di Ruang Rapat DPRD Batu Bara, Senin (23/10/2023).

Rapat di pimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi'i. SH beserta Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Batu Bata Ir. H. Zahir. M. AP diwakili Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, S.E.M.M, Sekwan Izhar Fauzi, SH dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.

Dalam sambutannya Bupati Batu Bara yang disampaikan Sekda Norma, tencana target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA).2024 sebesar lebih kurang Rp. 1 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih kuramg Rp. 180 Milyar, Pendapatan Transfer Rp. 1 triliyun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih kurang Rp. 16 Milyar.

Ia berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD T.A 2024 ini dapat terealisasi minimal 95 % dan maksimal 100 % pada Desember 2024 nanti.

Total belanja daerah ditargetkan sebesar lebih kurang Rp. 1 triliyun, terdiri dari belanja operasi sebesar lebih kurang Rp. 900 milyar, belanja modal sebesar lebih kurang Rp. 100 milyar, belanja transfer sebesar lebih kurang Rp. 200 milyar dan belanja tidak terduga lebih kurang sebesar lebih kurang Rp. 5 milyar.

Untuk rencana pembiayaan daerah pada T.A 2024 adalah sebesar lebih kurang minus Rp. 1 milyar, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar lebih kurang Rp. 11 milyar, pengeluaran pembiayaan sebesar lebih kurang Rp. 12 milyar.

Selanjutnya disampaikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),sudah mengakomodir pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) melalui hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Polres dan Kodim 0208 / Asahan sebagai lembaga pelaksana.

Disamping itu kita juga menganggarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 %, gaji honorer semula Rp. 1.juta menjadi Rp. 1.250.000 / bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja.

Saya berharap agar agenda Ranperda APBD kabupaten Batu Bara T.A 2024 dapat dibahas yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama, sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda Pemerintah di kabupaten Batu Bara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel