Ketua KPK Filri Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan dalam Kasus Pemerasan


DikoNews7 -

Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menerangkan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan oleh penyidik gabungan.

"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keteranganya.

Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan ini saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri," terang Ade.

Adapun terkait lokasi pemeriksaan Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK RI sebagaimana surat yang diterima pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB.

Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade.

Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tandas dia. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel