Bereskan Kasus Mafia Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto Puji Banyuwangi


DikoNews7 -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, Polresta Banyuwangi telah berhasil melakukan langkah-langkah penyelesaian konflik sosial di bidang agraria yang telah berlangsung puluhan tahun secara efektif melalui Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial.

"Pembentukan tim tersebut diinisiasi dan didorong oleh Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Teknis Internal Polresta yang telah dibentuk," kata Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dikutip Kamis (9/11/2023).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, penyelesaian kasus menggunakan pendekatan hukum progresif dengan mengedepankan kemanfaatan hukum dan mediasi untuk mencari win-win solution ditangani secara terpadu oleh Polresta Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi dan BPN Banyuwangi.

Penegakan Hukum

Menurut Deddy, upaya penegakan hukum dilakukkan secara terukur terhadap aktor intelektual pemicu konflik, dan dilakukan upaya mediasi untuk mencari jalan tengah dengan pemanfaatan lahan bersama.

"Selain penyelesaian konflik di atas, Polresta Banyuwangi melalui Sat Reskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan kerjasama yang efektif dalam penegakan hukum terhadap aktor-aktor mafia tanah di Banyuwangi sesuai dengan 2 Laporan Polisi yang saat ini sedang diproses," kata dia.

Atas upaya tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Banyuwangi, Budiono, dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mendapatkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas prestasinya dalam penanganan kasus mafia tanah di Kabupaten Banyuwangi.

Pemberian penghargaan dan Pin Emas dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel