Ketua Kelompok Tani "SADAR" Diduga Gelapkan Pupuk Bersubsidi Jatah Petani


DikoNews7 -

Dugaan penggelapan pupuk bersubsidi di Kelompok Tani "SADAR" menjadi perbincangan kalangan masyarakat di Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatera Utara. 

Sebab, beberapa petani yang namanya masuk di dalam kepengurusan Kelompok Tani tersebut tidak mengetahui namanya masuk di dalam daftar anggota yang berjumlah 32 orang tersebut. 

"Beberapa tahun yang lalu KTP kami dikutip, katanya mau buat kelompok tani, namun tidak pernah dipanggil untuk musyawarah tentang kelompok tani," sebut salah seorang warga berinisial MT warga Desa Lobu Huala, Minggu, (12/11/2023). 

Anehnya, Lanjut MT, Ia merasa bingung dan tidak mengetahui kalau ia masuk dalam kelompok tani tanaman padi tadah hujan, sementara ia sendiri tidak memiliki lahan persawahan. 

Senada dengan MT, US juga mengaku heran kenapa bisa dimasukkan dalam kelompok tani tersebut, Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

"Saya juga tidak pernah dipanggil rapat, dan tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi dari kelompok tani sadar," imbuh MT. 

Terpisah, Ketua Poktan Sadar Budiman Tampubolon ketika dikonfirmasi perihal tersebut  enggan berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan dengan menanyakan kembali siapa nama warga tersebut. 

"Siapa yang tidak dapat, bahkan ada anggota yang dapat dua kali," katanya. 

Ia juga beralasan, yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki lahan sawah, ketika disinggung kenapa masyarakat yang tidak memiliki lahan persawahan  bisa dimasukkan ke dalam anggota kelompok taninya, Ketua Kelompok Tani tersebut enggan berkomentar.

"Yang jelas itu, menurut dari PPL kami, semua itu data dari PPL, mana bisa kami mengada-ada yang tak ada dari PPL," kilahnya. 

Dengan memasukkan banyak petani yang tidak memiliki lahan persawahan dan tidak transparansi-nya kepengurusan di dalam Poktan tersebut, kuat dugaan Poktan tersebut menjadi wadah untuk menambah kuota alokasi pupuk sehingga bisa dimanipulasi untuk memperkaya diri sendiri.

Reporter : Sulaiman Sitorus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel