KUA/PPAS R APBD 2024 Kabupaten Langkat Disepakati


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dengan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (08/11/2023).

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Dedi membacakan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2024. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp.1.996.205.599.443,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp.200.160.600.000,-, pendapatan transfer Rp.1.751.867.258.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 44.177.740.500,-.

Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp.1.993.205.599.443,- dengan belanja modal sebesar Rp.158.146.312.295,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp.26.526.175.292. Untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Dedi.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA/PPAS R.APBD 2024 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA/PPAS R.APBD 2024 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA/PPAS telah diselaraskan dengan program  pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS ini, merupakan rangkaian proses  yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pada pidato penutupnya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA/PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2024 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Rapat juga dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Setdakab Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, seluruh Kepala Dinas Kabupaten Langkat, seluruh Kepala Bagian Setdakab Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat se Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Masyarakat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel