Pengesahan APBD T A 2024, Plafon Anggaran Menurun Berkisar 20 % dari T A 2023


DikoNews7 -

DPRD Labusel bersama Pemkab  sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
 
Persetujuan tersebut dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung SAg dan Ketua DPRD Edy Parapat di gedung rapat DPRD Desa Sosopan Kotapinang, Senin (27/11/2023).

Dalam sidang paripurna ada tiga hal catatan disampaikan dalam Pendapat akhir Fraksi PDIP disampaikan "Muhammad Hasir" diantaranya ketidak jelasan terkait CSR, permasalahan Pj Kepala Desa tidak hadir dalam pembahasan serta takait anggaran Koni, Fraksi PDIP menolak anggaran Koni Labusel.

Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS, Wakil Bupati Ahmad Padli Tanjung menyampaikan jika proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang disepakati sebesar Rp 756 miliard lebih.
 
“Yang jelas itu komposisi yang kita selalu jaga. Belanja modal Rp 756 Miliard lebih, belanja operasional 200 M lebih, dan ada juga belanja lain, sementara plafon anggaran 2024 menurun, dibanding plafon T.A 2023 sebesar Rp. 900 milard lebih”, kata Wakil Bupati.

Dengan besaran APBD Rp  756 miliard lebih, kata wabup ada beberapa yang menjadi skala prioritas di tahun 2024. Salah satunya yaitu menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini.

Pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 menjadi KUA-PPAS APBD 2024 menjadi dasar penetapan APBD 2024 yang batas akhirnya 30 November 2023.

Paripurna dihadiri ketiga pimpinan DPRD, Edy Parapat, Syahdian Purba, H Zainal harahap, Wakil bupati Ahmad Padli Tanjung, sekdakab H Heri Wahyudi, para pimpinan OPD, serta undangan lainya, Bupati Tidak Berhadir dikarenakan sakit, demikian juga tidak hadir dari muspida TNI, Polri dan kejaksaan.

Reporter  : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel