Pengesahan APBD T A 2024, Plafon Anggaran Menurun Berkisar 20 % dari T A 2023
Senin, 27 November 2023
DikoNews7 -
DPRD
Labusel bersama Pemkab sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Persetujuan
tersebut dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman
antara wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung SAg dan Ketua DPRD Edy
Parapat di gedung rapat DPRD Desa Sosopan Kotapinang, Senin
(27/11/2023).
Dalam
sidang paripurna ada tiga hal catatan disampaikan dalam Pendapat akhir
Fraksi PDIP disampaikan "Muhammad Hasir" diantaranya ketidak jelasan
terkait CSR, permasalahan Pj Kepala Desa tidak hadir dalam pembahasan
serta takait anggaran Koni, Fraksi PDIP menolak anggaran Koni Labusel.
Usai
Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS, Wakil Bupati Ahmad Padli
Tanjung menyampaikan jika proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang
disepakati sebesar Rp 756 miliard lebih.
“Yang
jelas itu komposisi yang kita selalu jaga. Belanja modal Rp 756 Miliard
lebih, belanja operasional 200 M lebih, dan ada juga belanja lain,
sementara plafon anggaran 2024 menurun, dibanding plafon T.A 2023
sebesar Rp. 900 milard lebih”, kata Wakil Bupati.
Dengan
besaran APBD Rp 756 miliard lebih, kata wabup ada beberapa yang
menjadi skala prioritas di tahun 2024. Salah satunya yaitu menyelesaikan
proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini.
Pengesahan
Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 menjadi KUA-PPAS APBD 2024 menjadi dasar
penetapan APBD 2024 yang batas akhirnya 30 November 2023.
Paripurna
dihadiri ketiga pimpinan DPRD, Edy Parapat, Syahdian Purba, H Zainal
harahap, Wakil bupati Ahmad Padli Tanjung, sekdakab H Heri Wahyudi, para pimpinan OPD, serta undangan lainya, Bupati Tidak
Berhadir dikarenakan sakit, demikian juga tidak hadir dari muspida TNI,
Polri dan kejaksaan.
Reporter : Zen Ritonga