Team Unit Reskrim Polsek Marbau Ringkus Pelaku Pencurian, 1 Unit Sepeda Jadi Barbut


DikoNews7 -

Dalam rangka Ops Sikat Toba – 2023, Team Unit Reskrim Polsek Marbau Resor Labuhanbatu berhasil amankan 2 orang pria pelaku pencurian di Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasihumas IPTU Parlando, Selasa (7/11) menjelaskankan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku, petugas langsung mengamankan para tersangka. 

"Pelaku berunisial AR (39) dan MG (29) berhasil di amankan di rumah mereka masing-masing yang beralamat di dusun VI Kampung Lalang Desa Aek Hitetoras Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara," Ucap Kasi Humas.

Dari hasil interogasi bahwa benar kedua pelaku tersebut mengambil sepeda tanpa ijin dari korban pada hari Senin tgl 06 Nopember 2023 sekira pukul 03.00 wib di gudang belakang rumah korban.

Setelah diamankan, selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Marbau guna proses hukum selanjutnya, "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah  1 (satu) unit sepeda merek Pacific," Jelas Parlando mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel