Ungkap Ilegal Tapping Sebabkan Kebakaran Pipa BBM Pertamina, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor


DikoNews7 -

Polda Sumatera Utara menurunkan Tim Laboratorium Forensik ke lokasi kebakaran pipa BBM milik Pertamina di Jalan P Halmahera, Lingkungan 10, Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan. 

Hal ini dilakukan guna mengungkap kasus ilegal tapping yang menyebabkan terjadinya kebakaran pipa BBM milik pertamina tersebut.

Pemeriksaan forensik ini, langsung dipimpin Kepala Labfor Polda Sumut Kombes Pol Teguh Yuswardy. 
 
Dari hasil analisa, disimpulkan adanya bahan bakar minyak di permukaan air sungai serta gelembung-gelembung udara yang datang dari dasar sungai akibat kebocoran pipa penyaluran bbm jenis premium. 

Kemudian ketika uap BBM telah terbentuk di permukaan dalam konsentrasi skala terdetonasi (detonation range) maka terpicu hingga menyebabkan kebakaran pada rumah-rumah di sekitarnya.
 
"Untuk kepastian penyebab kebocoran pipa BBM milik Pertamina itu diperlukan tindak lanjut pemeriksaan setelah dilaksanakan penyekatan daerah sekitar kebocoran dari air sungai dan lumpur yang menutupi pipa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/11).
 
Hadi mengungkapkan bahwa telah diambil sampel air bercampur BBM pada pemeriksaan awal, dimana dari hasil pemeriksaan di laboratorium ditemukan BBM yang tercampur air sungai berjenis premium.

"Jadi penyebab kebakaran di Belawan itu diduga tersulutnya uap BBM jenis pertalite," ungkap Hadi.
 
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku pencurian BBM jenis Premium/Pertalite milik Pertamina. Ketiga tersangka  berinisial  AS, BS dan BN ditangkap di daerah Kabupaten Deliserdang.
 
"Penyidikan terhadap 3 tersangka Pencuri BBM Pertalite masih berjalan, ketiganya dikenakan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel