Bupati Labusel dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris


DikoNews7 -

Pihak BPjS ketenaga kerjaanaan Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan penyerahaan bantuan jaminan  kematian kepada ahli waris, di gedung, SBBK kotapinang, Jum'at (15/12/2023)

Penyerahan Dilakukan secara simbolis oleh Bupati Labusel H Edimin Dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan delapan orang ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia.Santunan masing-masing sebesar Rp 42.000.000

Kedelapan Para penerima dari masing masing yakni ahli waris dari Alm Akhmad Hidayat Ritonga, Saparudin Sir, Legimen, Wakiman, Daulat Simanjuntak, Mara Kali, Mastuti, Siti Nurmala.

Bupati Labusel H.Edimin pada kesempatan itu mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah salah satu bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.

“Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Lanjut Bupati, Dia menjelaskan, dengan terlindunginya pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya menjadi tanggung negara, apabila mengalami risiko meninggal dunia.

Ahli waris yang ditinggalkan juga mendapatkan santunan dari negara sebesar 48 bulan gaji atau sebesar Rp70 juta apabila meninggal karena kecelakaan kerja, dan 42 juta apabila meninggal karena sakit atau di luar hubungan kerja.

Disampaikanya juga bahwa, anak yang ditinggalkan  akan mendapatkan beasiswa sebesar 174 juta, maksimal 2 orang. manfaat program Jamsostek ini sangat baik sekali untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarganya.

"Dengan adanya program ini, maka meringankan beban hidup keluarga maupun setelah meninggalnya kepala keluarga sebagai pencari nafkah, dan mengurangi angka kemiskinan,” Sebutnya.

Sementara dari Pihak BPJS Ketenaga kerjaan Labusel, berpesan kepada ahli waris para penerima  bantuan jaminan kematian, "Bantuan yang diserahkan bermanfaat dapat bisa digunakan untuk modal usaha yang nantinya menambah mrnopangbekonomi keluarga", Pesan Pihak BPJS tersebut.

Turut hadir pada kegiatan itu, selain pihak BPJS yakni Bupati Labusel H.Edimin, pimpinan OPD dan perwakilanya, serta para peserta penerima bantuan.

Reporter  : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel