Dicecar Pertanyaan, BPKAD Batu Bara Jelaskan Kepada GAM BB


DikoNews7 -

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Batu Bara, Hakim menjawab saat di cerca berbagai pertanyaan oleh Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB), Rabu (20/12/2023) di ruang kerjanya.

Ketika ditanya soal seruan aksi APBD Kabupaten Batu Bara.

Dirinya mengatakan, menyangkut aksi yang akan digelar mereka yaitu di Kejatisu kumpulnya, sesudah itu di Polda Sumut mengenai permasalahan BPKAD kabupaten Batu Bara.

Terkait belanja tak terduga Tahun Anggaran 2021 sebesar 14 Milyar.

"Oh itu BTT (Belanja Tidak Terduga) adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak bisa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana," sebut Hakim.

Dan itu ada semua pertanggung jawabannya, kita hanya membayar setelah ada pertanggung jawabannya. Tugas kami di BPKAD ini sebagai juru bayar, jadi kalau sudah lengkap  SPT dan segalanya kita keluarkan SP2D untuk dibawah ke Bank Sumut, cetusnya.

Setelah itu, Ketua GAM BB yang juga wartawan Humas Poldasu memberikan tiga pertanyaan yaitu apa kepangkatan terakhir.

Hakim menjawab Pembina Utama yaitu IV C. kalau Pembina Tingkat satu IV D.

Berkenaan BTT tadi ada yang dibelanjalan kawasaki ditereker namanya seharga 80 juta sekian, kemarin pemeriksaan BPK hanya mendapati sepeda motor itu satu unit dan satu unit tidak di temukan baik fisiknya maupun surat BPKB nya, pertanyaan nya hari ini, itu sepeda motor tersebut ditemukan oleh pihak aset itu sendiri.

"Itu lah soal aset nanti akan saya tanya dulu sama Kabid aset, karena ada bagian bidangnya semua," jawab Hakim.

Seterusnya, Ketua GAM BB menanyakan kembali apa sebenarnya ukuran Ketua DPRD, Wakil DPRD dan Anggota DPRD Batu Bara kita ukuran gaji sama tunjangan, itu ukuran nya apa pak ?..

Selanjutnya, Kepala BPKAD menyebutkan, kalau itu ada rumusnya memang, namun yang lebih pahamnya nanti dibidang perbendaharaan.

Sebelumnya di ketahui berkenaan dengan pinjam pakainya kenderaan roda empat Fortuner 2.8 VRZ - S 4×2 A/T yang diberikan kepada Polresta Batu Bara itu BPKB nya atas nama siapa, tanya Amin kembali.

Kalau pinjam pakai itu atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Batu Bara, kalau BPKB atas nama Pemda kabupaten Batu Bara juga, ungkap Hakim.

Publik saat ini bertanya, keberadaan mobil tersebut dibawah atau tinggal disini ?

Kalau kemarin kan begini, sebagai orang timur kita kan enggak mungkin lah langsung diambil mobil tersebut, ucap Hakim.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel