Kementrian Deputi Agraria II, RDP Konflik Lahan PT STA dan MDTM Sungai Kanan


DikoNews7 -

Pemkab Labusel Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Kementrian Deputi II dalam Langkah penyelesaian Konflik Lahan Perkebunan PT STA seluas 529 H, dengan Masyarakat Daerah Tanjung Marulak (MDTM) yang puluhan tahun belum selesai. 

RDP digelar di aula Pemkab Labusel Lantai III , dihadiri dari kementrian Agraria Seputi II, Perwakilan Pemkab Asisten III dan OPD, Kapolres Labusel, Kepala BPN Labusel, Perwakilan Perusahaan PT STA dan Perwakilan MDTM, pada Jum'at (01/12/2023).

Pantauan awak media saat menghadiri RDP, Lumbanraja Deputi II kementrian Agraria Istana pada rapat memberikan ruang kepada pihak yamg bersengketa untuk menjelaskan perselisihan sengketa lahan, namun tetap tidak ada solusi. 

RDP ditutup dan keaimpulanya pihak yang bersengketa PT STA dan masyarakat segera menyiapkan berkas dengan lengkap beserta dilampirkan bukti yang kongkrit dan mengirimnya ke kementrian Agraria untuk dilakukan  pemeriksaan kronologis pokok permasalahan agar sengketa lahan antara PT.STA dan masyarakat daerah tanjung marulak.

Deputi II Kementrian Agraria saat dikonfirmasi mengatakan, sudah dilakukan rapat dengar pendapat bersama PT.STA dan MDTM, dan belum ada titik temu. Selanjutnya di minta kepada pihak yang bersengketa mengirimkan berkas kekementrian agraria, agar puhak kemntrian mlakukan proses upaya menyelesaikan sengketa lahan antara PT STA dan masyarakat.

"Pihak deputi sudah meninjau lokasi sengketa lahan tersebut, dan meminta pihak pertanahan bersama kepolisian terus melakukan pertemuan untuk upaya bisa dilakukan penyelesaian sengketa dengan aman, pihak deputi meminta masyarqkat dan perusahaan agar jangan melakukan keributa mengingat saat ini tahun politik" Ungkap  Deputi II.

Reporter  : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel