Kopkar TKBM Minta APH Lakukan Sapu Bersih Dugaan Praktek Pungli di Pelabuhan Ujung Boom


DikoNews7 -

Pengelolaan bongkar muat di Pelabuhan Ujung Boom Tanjung Tiram, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, mendapat sorotan serius dari Koperasi Karyawan Tenaga Kerja Bongkar Muat (Kopkar TKBM) Tanjung Tiram.

Ketua Kopkar TKBM Pelabuhan Tanjung Tiram melalui Sekretaris Moh.Nur AR, Sabtu (09/12/2023) kepada Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) mengatakan, ada dugaan di Pelabuhan Ujung Boom Tanjung Tiram telah terjadi praktek pungutan liar (Pungli) terhadap pengusaha besi bekas yang berasal dari Kota Medan saat membeli besi bekas milik Pasifik di Desa Bandar Rahmat.

Awalnya, tidak adanya kepastian urusan bongkar muat di Pelabuhan Ujung Boom tersebut, maka pengusaha besi bekas mencari tahu dengan siapa sebenarnya berurusan, karena dua kali bongkar muat tapi yang menerima uang jasa bukan orang yang tepat.

Selanjutnya, pengusaha besi bekas itu langsung menjumpai Pengurus Kopkar TKBM Pelabuhan Tanjung Tiram dan menyampaikan kegiatan bongkar muat besi bekas di wilayah Pelabuhan Ujung Boom tersebut, dan berjanji akan memberikan uang jasa kepada pengurus Kopkar TKBM tanpa ikut bekerja karena pengusaha besi bekas inisial P sudah membawa pekerjanya dari Medan.

Sekretaris Kopkar TKBM Tanjung Tiram Moh.Nur AR akrab disapa Atan menjelaskan, kami sudah jumpa dengan pengusaha besi bekas itu, pengusaha besi tersebut berjanji kepada kami akan diberikan uang jasa bongkar muat tanpa kami ikut bekerja hanya mendampingi proses bongkar muat, di karenakan pengusaha besi bekas insial P sudah membawa pekerjanya dari Medan.

Dikatakan Atan, setelah selesai memuat besi bekas ke dalam truk, pengusaha besi bekas itu memberikan uang jasa kepada saya sebagai perwakilan pengurus Kopkar TKBM Pelabuhan Tanjung Tiram. Pada dini hari sekira pukul 02.00 Wib Sabtu (02/12/2023) bergegas untuk kembali ke Medan.

Namun, ada beberapa orang mendatangi dan memaksa meminta uang jasa itu semuanya kepada saya dengan cara mengancam, karena pekerjaan ini aku yang melobinya kata orang itu, saya tidak mau ribut makanya semua uang jasa tersebut saya serahkan kepada orang itu. Sementara orang tersebut bukan anggota Kopkar TKBM hanya saja orang itu sering nongkrong di Pelabuhan Ujung Boom tersebut, beber Atan.

Kemudian, Jum'at (08/12/2023) pengusaha besi bekas asal Kota Medan itu kembali lagi ke Tanjung Tiram untuk memuat besi bekasnya, selesai memuat, orang yang mengaku melobi pekerjaan itu mendatangi pengusaha besi bekas untuk menyerahkan semua uang jasa kepadanya dengan cara memaksa. Sementara orang itu bukan anggota Kopkar TKBM, itu berarti orang tersebut sudah melakukan dugaan Pungli di Pelabuhan Ujung Boom Tanjung Tiram.

"Kami sebagai pengurus Kopkar TKBM Tanjung Tiram legalitas kami sah dan mereka tidak mengakui keberadaan kami dan mereka juga telah merusak plank TKBM yang terpasang di Pelabuhan, " tukas Atan.

Ia sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan sapu bersih orang yang diduga melakukan praktek pungli di wilayah Pelabuhan Ujung Boom Tanjung Tiram.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel