Tim Dukcapil SIGAP Rekam KTP-el Warga Alami Gangguan Mental


DikoNews7 -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara, kembali melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik dengan mendatangi rumah warga, Kamis (14/12/2023).

Perekaman ini sesuai laporan Kepala Desa (Kades) Guntung, kecamatan Tanjung Tiram, karena masih ada warganya yang belum memiliki KTP elektronik. Tim Dukcapil SIGAP bergerak cepat menuju lokasi warga dimaksud yang belum memiliki KTP elektronik karena mengalami gangguan mental.

Di ketahui, Sukri (38) warga Desa Guntung, kecamatan Tanjung Tiram, saat ini mengalami gangguan mental dan sangat membutuhkan dokumen kependudukan yaitu KTP elektronik untuk keperluan pengobatan lanjutan.

Tim Dukcapil SIGAP memerlukan waktu 1.5 jam untuk dapat melakukan perekaman KTP tersebut, di karenakan Sukri dalam kondisi yang tidak stabil, dan atas bantuan dari pihak keluarga bersama petugas Keswa Puskesmas Tanjung Tiram dan Personil Babinsa dari TNI, Tim Dukcapil SIGAP berhasil melakukan perekaman setelah Sukri ditenangkan.

Untuk diketahui, Dukcapil SIGAP (Siap Gerak Cepat) ini merupakan layanan KTP-el, khusus bagi warga lansia, orang sakit, penyandang disabilitas dan gangguan mental, dan tim akan melakukan pelayanan secara langsung di lokasi warga berada.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel