GAM BB Soroti Bendera Parpol Berkibar di Tiang Telepon dan Pohon


DikoNews7 -

Musim kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, berbagai atribut alat peraga kampanye (APK) bertebaran di sepanjang jalan Lintas Sumatera dan kabupaten. Hanya saja, cara pemasangan terkesan asal-asalan.

Pemasangan atribut sosialisasi Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 di kabupaten Batu Bara menuai sorotan dan kritik karena diduga mengabaikan etika seperti pemasangan bendera Parpol sembarangan di ruang publik, seperti di tiang telpon dan diatas pohon.

Meskipun masa kampanye Pemilu serentak tahun 2024 masih berlangsung, diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menetapkan zona-zona tertentu di mana pemasangan spanduk dan bendera Parpol dilarang.

Hal ini dikatakan Tim Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB), Kamis (18/01/2024).

Kritik terhadap pemasangan bendera Parpol di tiang telpon dan di atas pohon menjadi sorotan, dengan harapan akan adanya penegakan aturan yang lebih ketat demi menjaga ketertiban dan estetika ruang publik, tutur tim GAM BB.

Tim GAM BB juga memberikan sorotan pemasangan baliho / poster calon dengan menggunakan paku pada pohon, dan tindakan ini tidak hanya merusak, tetapi juga dapat mengancam kesehatan pohon dan lingkungan.

"Tindakan memasang baliho / poster dengan menggunakan paku pada pohon adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab, " sebut tim GAM BB.

Tim GAM BB meminta agar Parpol dan pihak terkait lebih memperhatikan dampak dari tindakan pemasangan baliho / poster harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam menjaga keindahan alam.

Pantauan Tim GAM BB di lokasi, bendera Parpol yang dipasang di atas pohon dan tiang telpon tersebut sangat membahayakan pengguna jalan saat melintas, karena tiang bendera tersebut tiba-tiba bisa patah dan jatuh ke bawah. Apa lagi bendera yang dipasang di tiang telpon hanya diikat di badan tiang telpon.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel