Syarat Pegang Senpi Organik, 115 Personel Polres Labuhanbatu Ikuti Test Psikologis


DikooNews7 -

Guna memenuhi persyaratan memegang senjata api (Senpi) organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri, sebanyak 115 personel Polres Labuhanbatu mengikuti test psikologis. Test tersebut dilaksanakan di Aula Yan Piter, Mapolres Labuhanbatu, Jl l. MH. Thamrin, Rantauprapat, Jumat (02/02/2024). 

Melalui Kasihumas, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau mengatakan, test psikologi yang dilaksanakan pihaknya merupakan sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologis personel yang akan memegang senjata api.

Dalam pelaksanaan test tersebut, lanjut humas, tim penilai psikologi berasal dari team psikologi Polda Sumut, yang terdiri dari psikologi kepolisian pertama Tk. II RO SDM Polda Sumut (IVB) dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut. 

Kasi Humas juga menjelaskan, kepemilikan Senpi bagi anggota Polri merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. "dan melalui test psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan setiap personel untuk menggunakan senjata api organik," ujarnya menambahkan. 

Lebih lanjut ditekankannya, pelaksanaan tes psikologi merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh setiap personel.

"Setiap personel diharuskan mengikuti semua materi tes dan administrasi test, dimana nantinya hasil dari tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan," tukas Humas mengakhiri. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel